Thursday, June 28, 2012

KONSEP DOKUMENTASI KEPERAWATAN



2.1    Dokumentasi Keperawatan
2.1.1        Pengertian Dokumentasi Keperawatan
Dokumentasi keperawatan adalah pengumpulan, penyimpanan dan desiminasi informasi guna mempertahankan sejumlah fakta yang penting secara terus – menerus pada suatu waktu, terhadap sejumlah kejadian (Fisbach, 1991). Pendapat lain menjelaskan bahwa dokumentasi adalah suatu catatan kegiatan yang dapat dipergunakan untuk mengungkapakn suatu fakta yang aktual dan dapat dipertanggung jawabkan (Keliat, 1990). Dan menurut Setyowaty dan Kemala Rita dijelaskan bahwa dokumentasi keperawatan merupakan bukti pelayanan keperawatan profesional, karena dengan dokumentasi semua aspek baik pengobatan dan perawatan yang dilakukan oleh tim kesehatan tertulis dengan teratur sehingga dapat membuat gambaran kondisi kesehatan pasien secara keseluruhan (Jurnal Keparawatan vol. II, No. 5, 1998)
Dari pengertian – pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa dokumentasi keperawatan merupakan suatu bukti pelayanan keperawatan yang berisi kegiatan pencatatan, pelaporan yang otentik dan penyimpanan semua kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan klien yang dapat dipergunakan untuk mengungkapakan suatu fakta aktual dan dapat dipertanggungjawabkan.

2.1.2        Tujuan Dokumentasi Keperawatan
Menurut Doenges (1998) tujuan sistem dokumentasi adalah untuk :
1.      Memfasilitasi pemberian perawatan pasien yang berkualitas.
2.      Memastikan dokumentasi kemajuan yang berkenaan dengan hasil yang berfokus pada pasien.
3.      Memfasilitasi konsitensi antar disiplin dan komunikasi tujuan dan kemajuan pengobatan.
Sedangkan menurut Carpenito (1999) tujuan dari dokumentasi keperawatan secara administratif adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mendefinisikan fokus keperawatan bagi klien atau kelompok.
2.      Untuk membedakan tanggung gugat perawat dari tanggung gugat tim pelayanan kesehatan lain.
3.      Untuk memberikan kriteria penelaahan dan pengevaluasian asuhan (perbaikan kualitas).
4.      Untuk memberikan kriteria klasifikasi pasien.
5.      Untuk memberikan justifikasi terhadap reimbursemen
6.      Untuk memberikan data untuk tinjauan administratif dan legal
7.      Untuk memenuhi persyaratan hukum, akreditasi dan profesional.
8.      Untuk memberikan data penelitian dan tujuan pendidikan.

Serta menurut Nursalam (2001) tujuan utama dari pendokumentasian adalah :
1.      Mengidentifikasi status kesehatan klien dalam rangka mencatat kebutuhan klien, merencanakan, melaksanakan tindakan keperawatan dan mengevaluasi tindakan.
2.      Dokumentasi untuk penelitian, keuangan, hukum dan etik. Hal ini juga menyediakan :
a.       Bukti kualitas asuhan keperawatan.
b.      Bukti legal dokumentasi sebagai pertanggung – jawaban kepada klien.
c.       Informasi terhadap perlindungan individu.
d.      Bukti aplikasi standar praktek keperawatan.
e.       Sumber informasi statistik untuk standar dan riset keperawatan.
f.       Pengurangan biaya informasi.
g.      Sumber informasi untuk data yang harus dimasukkan.
h.      Komunikasi konsep resiko tindakan keperawatan.
i.        Informasi untuk siswa / mahasiswa.
j.        Persepsi hak klien.
k.      Dokumentasi untuk tenaga profesional dan tanggung jawab etik dan mempertahankan kerahasiaan informasi klien.
l.        Suatu data keuangan yang sesuai.
m.    Data perencanaan pelayanan kesehatan di masa yang akan datang.

2.1.3        Manfaat dan Pentingnya Dokumentasi Keperawatan
Menurut Nursalam (2001), dokumentasi keperawatan mempunyai makna yang penting bila dilihat dari berbagai aspek :
1.      Hukum.
Semua catatan informasi tentang klien merupakan dokumentasi resmi dan bernilai hukum.
2.      Jaminan Mutu (Kualitas Pelayanan).
Pencatatan data klien yang lengkap dan akurat, akan memberi kemudahan bagi perawat dalam membantu masalah klien. Dan untuk mengetahui sejauhmana masalah klien dapat teratasi dan seberapa jauh masalah baru dapat diidentifikasi dan dimonitor melalui catatan yang akurat. Hal ini akan membantu meningkatkan mutu pelayanan keperawatan.
3.      Komunikasi.
Dokumentasi dapat dijadikan alat komunikasi antara tenaga perawat atau tenaga kesehatan lain.



4.      Keuangan.
Semua tindakan keperawatan yang belum, sedang dan telah diberikan, dicatat dengan lengkap yang dapat dipergunakan sebagai acuan atau pertimbangan dalam biaya keperawatan bagi klien.
5.      Pendidikan.
Karena isi dari dokumentasi keperaeatan menyangkut kronologis dari kegiatan asuhan keperawatan yang dapat dipergunakan sebagai bahan atau obyek riset dan pengembangan profesi keperawatan.
6.      Penelitian.
Data yang terdapat di dalamnya mengandung informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan atau objek riset dan pengembangan profesi keperawatan.
7.      Akreditasi.
Melalui dokumentasi keperawatan akan dapat dilihat sejauh mana peran dan fungsi perawat dalam memberikan asuhan keperawatan kepad klien.

2.1.4        Dasar Hukum Pendokumentasian Keperawatan
Dasar hukum yang dipakai di Indonesia sebagai landasan dalam pentingnya pembuatan dokumentasi keperawatan adalah :
1.      SK Menkes No. 436/MENKES/SK/VI/1993  tentang standar pelayanan rumah sakit.
2.      SK Dirjen Yanmed No. YM.00.03.2.6.7637 tahun 1992 tentang Standar Asuhan Keperawatan.
3.      Undang Undang No. 23 tahun 1992  tentang kesehatan pasal 53 ayat 1 yang mencantumkan tentang hak memperoleh perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dan ayat 2 tentang perlindungan / melindungi hak pasien.
4.      Undang Undang No. 8 tahun 1999 yang efektif diberlakukan mulai tanggal 21 April 2000 tentang perlindungan konsumen, yang didalamnya terdapat hak dan kewajiban konsumen.
5.      KEPMENKES No. 1239/Menkes/SK/XI/2001  tentang registrasi dan praktik perawat.

2.1.5        Fungsi Dokumentasi
Dokumentasi bukan hanya syarat untuk akreditasi, tetapi juga syarat hukum di tatanan perawatan kesehatan. Dari fokus keperawatan, dokumentasi memberikan catatan tentang proses keperawatan untuk memberikan perawatan pasien secara individual (Doenges, 1998). Pendokumentasian dimulai dari pengkajian, identifikasi masalah, diagnosa keperawatan, perencanaan, implementasi rencana perawatan dan evaluasi yang semua dicatat dalam catatan perkembangan / kemajuan. Catatan kemajuan / perkembangan adalah :
1.      Komunikasi staf
Staf dan shift berikutnya harus mengetahui apa yang telah terjadi dengan pasien selama shift sebelumnya agar dapat membuat penilaian yang tepat  mengenai penanganan pasien. Disini peran perawat berada dalam posisi yang unik karena sebagai disamping memberikan informasi kepada sesama kolega juga pada profesi lain disamping kepada pasien itu sendiri tentang apakah intervensi yang telah dilakukan dapat dihentikan atau revisi, atau dibuat yang baru, tergantung dari informasi yang dikumpulkan.
2.      Evaluasi.
Peninjauan kemajuan pasien dan efektifan rencana pengobatan yang periodik dilakukan oleh perawat dan atau team pengobatan. Evaluasi kemajuan pasien dapat didokumentasikan pada rencana perawatan dan atau pada catatan kemajuan.
3.      Pemantauan Hubungan
Hubungan yang diharapkan adalah hubungan terapeutik antara perawat dan pasien merup[akan alat yang digunakan oleh perawat untuk membantu pasien membangun kemampuannya.
4.      Pembayaran Kembali (Reimbursement).
Pembayaran pihak ketiga meminta dengan tegas bahwa mengapa, kapan, dimana, bagaimana, apa dan siapa dari pelayanan didokumentasikan dengan jelas agar pihak ketiga dapat meneruskan pendanaan pembiayaan bagi pasien yang sakit / dirawat. Oleh karena itu catatan kemajuan harus mencatat observasi yang signifikan tentang apa yang terjadi, penanganan, dan pemulihan, obat – obatan, peralatana yang digunakan, dan informasi yang berhubungan lainnya juga perlu dicatat.
5.      Dokumentasi Legals
Dalam masyarakat yang melek hukum, untuk menghindari ancaman kasus tuntutan malpraktik atau kelalaian sangat penting untuk didokumentasikan sehingga dapat sebagai dokumentasi legal.
6.      Akreditasi.
Pendokumentasian harus di tulis secara lengkap dan akurat sehingga dapat digunakan sebagai syarat untuk lisensi atau akreditasi
7.      Pelatihan dan Pengawasan.

2.1.6        Dokumentasi Proses Keperawatan
Proses keperawatan merupakan metode dimana suatu konsep diterapkan dalam praktek keperawatan disebut juga sebagai suatu pendekatan problem solving. Memerlukan ilmu; tehnik dan ketrampilan interpersonal dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan klien / keluarga. Carpenito(1999) menguraikan sistem dokumentasi keperawatan mempunyai beberapa komponen. Sebagian besar komponen terutama memfokuskan pada pendokumentasian sebagai berikut: a. pengkajian keperawatan, b. diagnosa keperawatan, c. perencanaan keperawatan, d. pelaksanaan keperawatan, e. evaluasi keperawatan.
2.1.7        Standar Dokumentasi
Komponen dan kriteria standar dokumentasi keperawatan yang mengacu pada standar asuhan keperawatan Departemen Kesehatan tahun 1994, sebagai berikut :
1.      Standar Pengkajian Data Keperawatan.
Komponen pengkajian keperawatan meliputi :
a.       Pengumpulan data, dengan kriteria : kelengkapan data, sistematis, menggunakan format, aktual dan valid.
b.      Pengelompokan data, dengan kriteria : data biologis, data psikologis sosial dan spiritual.
c.       Perumusan masalah, dengan kriteria : kesenjangan antara status kesehatan dengan norma dan pola fungsi keluarga.
2.      Diagnosa Keperawatan.
Kriteria – kriteria yang ada dalam diagnosa keperawatan :
a.       Status kesehatan dibandingkan dengan norma untuk menentukan kesenjangan.
b.      Diagnosa keperawatan dihubungkan dengan penyebab kesenjangan dan pemenuhan kebutuhan klien.
c.       Diagnosa keperawatan dibuat sesuai dengan wewenang.
d.      Komponen diagnosa keperawatan terdiri dari masalah, penyebab dan tanda / gejala atau terdiri dari masalah dan penyebab.
e.       Diagnosa keperawatan aktual untuk perumusan status kesehatan klien yang sudah nyata terjadi.
f.       Diagnosa keperawatan potensial untuk perumusan status kesehatan klien yang kemungkinan akan terjadi, apabila dilakukan upaya pencegahan.
3.      Standar Perencanaan Keperawatan.
Komponen perencanaan keperawatn, meliputi :
a.       Prioritas masalah, dengan kriteria : masalah yang mengancam kehidupan merupakan prioritas utama, masalah yang mengancam kesehatan prioritas kedua, masalah yang mempengaruhi perilaku prioritas ketiga.
b.      Tujuan asuhan keperawatan, dengan kriteria : tujuan dirumuskan secara singkat dan jelas, disusun berdasarkan diagnosa keperawatan, dapat diukur, realistik, menggunakan komponen yang terdiri dari subyek, perilaku klien, kondisi klien dan kriteria tujuan.
c.       Rencana tindakan, kriteria : disusun berdasarkan tujuan asuhan keperawatan, merupakan alternatif tindakan secara tepat, melibatkan klien / keluarga, mempertimbangkan kebijaksanaan dan peraturan yang berlaku, menjamin rasa aman dan nyaman bagi klien, disusun dengan mempertimbangkan  lingkungan, sumber daya dan fasilitas yang ada, berupa kalimat instruksi, ringkas tegas dan menggunakan formulir yang baku.
4.      Standar Implementasi Keperawatan.
Kriteria standar implementasi keperawatan :
a.       Dilaksanakan sesuai dengan rencana keperawatan.
b.      Mengamati keadaan bio – psiko – sosio – dan spiritual klien.
c.       Menjelaskan setiap tindakan keperawatan kepada klien / keluarga.
d.      Sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
e.       Menggunakan sumber daya yang ada.
f.       Menunjukkan sikap yang sabar dan ramah dalam berinteraksi dengan klien dan keluarga.
g.      Mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan tindakan keperawatan.
h.      Menerapkan prinsip aseptik dan antiseptik.
i.        Menerapkan etika keperawatan.
j.        Menerapkan prinsip aman, nyaman, ekonomis, privacy dan mengutamakan keselamatan klien.
k.      Mencatat semua tindakan yang dilakukan.
l.        Melaksanakan tindakan keperawatan berpedoman pada prosedur teknis yang telah ditentukan.
5.      Standar Evaluasi.
Kriteria standar evaluasi :
a.       Pengkajian ulang diarahkan pada tercapainya tujuan atau tidak.
b.      Prioritas dan tujuan ditetapkan serta pendekatan keperawatan lebih lanjut dilakukan dengan tepat dan akurat.
c.       Tindakan keperawatan yang baru ditetapkan dengan cepat dan tepat.

2.1.8        Prinsip – Prinsip Pendokumentasian Asuhan Keperawatan
Potter dan Perry (1989) memberikan panduan sebagai petunjuk cara pendokumentasian dengan benar, yaitu :
1.      Jangan menghapus menggunkan tipe – X atau mencoret tulisan yang salah ketika mencatat, cara yang benar dengan menggunakan garis pada tulisan yang salah, kata yang salah lalu diparaf kemudian tulis catatan yang benar.
2.      Jangan menulis komentar yang bersifat mengkritik klien maupun tenaga kesehatan lain, karena bisa menunjukkan perilaku yang tidak profesional atau asuhan keperawatan yang tidak bermutu.
3.      Koreksi semua kesalahan sesegera mungkin karena kesalahan menulis diikuti dengan kesalahan tindakan.
4.      Catat hanya fakta, catatan harus akurat dan reliable pastikan apa yang ditulis adalah fakta, jangan berspekulasi atau menulis perkiraan saja.
5.      Jangan biarkan bagian kosong pada akhir catatan perawat, karena orang lain dapat menambahkan informasi yang tidak benar pada bagian yang kosong tadi. Untuk itu buat garis horozontal sepanjang area yang kosong dan bubuhkan tanda tangan di bawahnya.
6.      Semua catatan harus bisa dibaca, ditulis dengan tinta dan menggunakan bahasa yang lugas.
7.      Jika perawat menanyakan suatu instruksi, catat bahwa perawat sedang mengklarifikasi karena jika perawat melakukan tindakan diluar batas kewenangannya dapat di tuntut.
8.      Tulis hanya untuk diri sendiri karena perawat bertanggung jawab dan bertanggung gugat atas informasi yang ditulisnya.
9.      Hindari penggunaan tulisan yang bersifat umum (kurang spesifik) karena informasi yang spesifik tentang kondisi klien atas kasus bisa secara tidak sengaja terhapus jika informasi bersifat terlalu umum, oleh karena itu tulisan harus secara lengkap, singkat, padat dan obyektif.
10.  Pastikan urutan kejadian dicatat dengan benar dan tanda tangani setiap selesai menulis dokumentasi. Dengan demikian dokumentasi keperawatan harus bersifat obyektif, komprehensif, akurat dan menggambarkan keadaan klien serta apa yang terjadi pada dirinya.
2.1.9        Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Dokumentasi
Baik tidaknya mutu dokumentasi proses keperawatan sangat dipengaruhi oleh unsur masukan, proses pencatatan dan lingkungan dari institusi yang bersangkutan (Azrul Azwar, 1986) :
1.      Unsur Masukan.
a.       Tenaga Perawat (Sumber Daya Manusia)
Pengetahuan dan ketrampilan perawat dalam pendokumentasian proses keperawatan sangat diperlukan dalam meningkatkan mutu dokumentasi, yaitu ketrampilan dalam berkomunikasi, ketrampilan untuk dapat memenuhi standar dokumentasi dan ketrampilan dalam mencatat proses keperawatan (Nursalam, 2001). Disamping itu diperlukan juga motivasi perawat dalam pelaksanaan dokumentasi keperawatan, karena masih banyak perawat yang tidak menyukai tentang pencatatan dokumentasi keperawatan (Capernito, 1995).
b.      Format Dokumentasi.
Menurut Capernito (1995) bahwa format dokumentasi masih banyak ragamnya, dalam pencatatan perawat merasa rumit dan banyak memakan waktu. Maka dalam pelaksanaan dokumentasi proses keperawatan diperlukan sistem dokumentasi yang efisien, komprehensif dapat mendokumentasikan lebih banyak data dalam waktu yang lebih sedikit dan sesuai standar yang berlaku.


2.      Unsur Proses.
Pelaksanaan dokumentasi proses keperawatan yang meliputi aspek dokumentasi, yaitu : pengkajian, perencanaan, tindakan dan evaluasi, yang harus dilaksanakan secara terus menerus sampai tujuan berhasil. Sedangkan kendala dalam pelaksanaan dokumentasi adalah kemapuan perawat dalam mendokumentasikan proses keperawatan. Disini dipengaruhi oleh beban kerja dan motivasi kerja perawat (Capernito, 1995).

3.      Unsur lingkungan.
Unsur lingkungan yang dimaksud disini adalah kebijakan organisasi dan manajemen institusi atau rumah sakit yang melaksanakan dokumentasi proses keperawatan. Apabila ketiganya tidak saling mendukung, maka sulit diharapkan akan mendapatkan hasil dokumentasi proses keperawatan yang baik (Azrul Azwar, 1996).

2.1.10    Karakteristik data dalam Pendokumentasian
1.      Lengkap.
Seluruh data yang diperlukan untuk mengidentifikasi masalah keperawatan klien dicatat dengan terperinci (Nursalam, 2001). Data yang terkumpul harus lengkap, guna membantu mengatasi masalah klien yang adequat.
2.      Akurat dan Nyata.
Dalam pengumpulan data ada kemungkinan terjadi salah paham. Untuk mencegah hal tersebut, maka perawat harus berfikir akurasi dan nyata untuk membuktikan benar tidaknya apa yang telah didengar, dilihat, diamati dan diukur melalui pemeriksaan ada tidaknya validasi terhadap semua data yang sekiranya meragukan.
3.      Relevan.
Pencatatan data yang komprehensif biasanya banyak sekali data yang harus dikumpulkan, sehingga menyita waktu perawat untuk mengidentifikasi. Kondisi yang seperti ini bisa diantisipasi dengan membuat data komprehensif tetapi singkat dan jelas. Mencatat data yang relevan sesuai dengan masalah klien yang merupakan data fokus terhadap klien sesuai dengan situasi khusus.

2.1.11    Trens dan Perubahan yang Berdampak terhadap Dokumentasi
Trens dan perubahan yang terjadi dalam sistem pelayanan kesehatan berpengaruh terhadap dokumentasi keperawatan dan masalah – masalah kegiatan pencatatan oleh perawat dalam melaksanakan kegiatan sehari – hari. Masalah yang timbul perlu diperhatikan dan dipertimbangkan sebelum penyelesaian masalah yang dapat ditemukan dalam dokumentasi. Masalah – masalah dokumentasi dan perubahan yang mempengaruhi pentingnya pendokumentasian keperawatan sebagai berikut :
1.      Praktik Keperawatan.
Dengan terjadinya perubahan dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia, maka peran perawat dalam praktik keperawatan profesional juga mengalami perubahan. Revisi atau perubahan tersebut meliputi penemuan kasus penyakit yang baru, pendidikan kesehatan, konseling dan intervensi keperawatan dan medis terhadap respon klien aktual atau potensial. Perubahan lain adalah pengobatan oleh dokter atau tim kesehatan lainnya, kerjasama dengan tim kesehatan, serta metode pemberian pelayanan kesehatan. Perubahan tersebut berdampak terhadap kegiatan pencatatan keperawatan.
2.      Lingkup Praktik Keperawatan.
Perubahan dalam lingkup praktik keperawatan, berdampak terhadap pendokumentasian. Dengan berkembangnya lingkup praktik keperawatan berdasarkan trens praktik keperawatan di Indonesia, persyaratan akreditasi, peraturan pemerintah, perubahan sistem pendidikan keperawatan, meningkatnya masalah klien yang semakin kompleks, serta meningkatnya praktik keperawatan secara mandiri dan kolaborasi, maka persyaratan pencatatan keperawatan harus sesuai. Akibatnya data yang masuk harus semakin lengkap dan tajam sebagai manifestasi bukti dasar lingkup wewenang dan pertanggung jawaban. Kemampuan perawat sering disamakan dengan kemampuan dalam membuat keputusan dan kegiatan lainnya yang dapat dilihat pada dokumentasi.
3.      Data Statistik Keperawatan.
Pencatatan yang lengkap dan akurat sangat bermanfaat dalam memberikan asuhan keperawatan kepada klien, data statistik yang sangat bermanfaat dalam penelitian atau pengembangan peleyanan serta penentuan jasa pelayanan.
4.      Intensitas Pelayanan Keperawatan dan Kondisi Penyakit.
Pencatatan yang lengkap dan akurat tentang tingkat keparahan penyakit dan tipe atau jumlah tindakan yang diperlukan dapat sebagai dasar pertimbangan pemberian asuhan keperawatan pada klien dengan kasus yang sama dan perkiraan pembiayaan yang diperlukan.
5.      Keterampilan Keperawatan.
Tren meningkatnya justifikasi perawat dalam akurasi perumusan masalah dan tindakan keperawatan padapendekatan proses keperawatan, terutama perubahan keadaan klien yang cepat akan sangat bermanfaat dalam pencatatan.
6.      Konsumen
Trens dan perubahan penggunaan layanan kesehatan oleh konsumen berpengaruh terhadap pendokumentasian. Waktu rawat inap yang pendek, biaya yang terjangkau dan adanya home care bagi klien yang tidak memerlukan perawatan maksimal merupakan trens perubahan pelayanan di masa depan. Perubahan tersebut memerlukan suatu pembenahan tentang pencatatan yang lengkap dan akurat khususnya waktu klien masuk rumah sakit, tingkat asuhan keperawatan dan keahlian dalam pemberian pelayanan.

7.      Biaya.
Trens dan perubahan biaya layanan berdampak terhadap pendokumentasian. Pencatatan yang baik akan memberikan gambaran tentang pengeluaran biaya yang harus ditanggung oleh klien.
8.      Kualitas Asuransi dan Ausit Keperawatan.
Pendokumentasian juga dipengaruhi oleh prosedur kendali mutu, terutama tentang audit catatan pelayanan kesehatan. Data tentang keadaan klien sebelum masuk RS, pertanyaan dan wawancara dengan klien merupakan sumber utama audit data.
9.      Akreditasi Kontrol.
Perubahan tentang standar pelayanan kesehatan yang disusun oleh institusi yang berwenang, membawa pengaruh terhadap pendokumentasian. Institusi pelayanan harus mengikuti dan menyesuaikan aturan pendokumentasian yang berlaku.
10.  Coding dan Klasifikasi.
Trens tentang klasifikasi tingkat ketergantungan klien berdampak terhadap pendokumentasian. Pada waktu dulu klasifikasi klien hanya didasarkan pada diagnosa medis, pelayanan klinik atau tipe pelayanan. Saat ini dalam keperawatan, klien diklasifikasikan berdasar Diagnosis Related group. Sedang informasi tentang daftar kode memberikan gambaran kebutuhan klien, asuhan yang telah diterima harus ada di catatan keperawata.
11.  Prospektif Sistem Pembayaran.
Trens dan perubahan dalam sistem pembayaran berdampak terhadap dokumentasi. Prospektif pembayaran merujuk pada sistem pembayaran terhadap asuhan keperawatan yang diterima oleh semua klien khususnya pada waktu klien masuk rumah sakit.
12.  Resiko Tindakan.
Ketergantungan terhadap dokumentasi yang komprehensif berarti mengurangi dan mencegah terjadinya  faktor resiko manajemen atau pengelolaan. Manajemen resiko adalah pengukuran keselamatan klien untuk melindungi klien dan profesi keperawatan aspek legal serta melindungi perawat dari tindakan kelalaian. Manajemen resiko ditekankan pada keadaan klien yang mempunyai resiko terjadinya perlukaan atau kecacatan. Pencatatan yang penting meliputi ; catatan tentang kejadian, perintah verbal atau nonverbal, infomed concent, dan catatan penolakan klien terhadap tindakan.

DAFTAR PUSTAKA


Azwar, A (1996). Menjaga Mutu Pelayanan Kesehatan. Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.

Carpenito, L.J. (1999) Rencana asuhan & dokumentasi keperawatan. Terjemahan. Edisi ke-2. EGC. Jakarta. (11 – 12, 23, 24, 29, 32)

Departemen Kesehatan (1998). Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1596 / Menkes / per II / 1998. Depkes RI. Jakarta.

Departemen Kesehatan RI. (2001). Instrumen Evaluasi Penerapan Standar Asuhan Keperawatan di rumah sakit. Depkes RI. Jakarta.

Doenges, M.E. (1998). Penerapan Proses Keperawatan & Diagnosa Keperawatan. Terjemahan. Edisi ke-2. EGC. Jakarta (135 – 139)

Doenges, M.E. (1999). Rencana asuhan keperawatan ; pedoman untuk perencanaan dan pendokumentasian perawatan pasien. Terjemahan. Edisi ke-3. EGC. Jakarta (6 – 10, 36)

Fisbach (1991). Documenting Care Comunication, The Nursing Process and Documenting & Tandort. Davis Company. USA (99)

Nursalam (2001). Proses dan dokumentasi Keperawatan. Konsep dan Praktik. Salemba Medika. Jakarta (17 – 30, 77 – 88, 134 - 135)

Nursalam (2002). Manajemen Keperawatan : Aplikasi dalam Praktik Keperawatan Profesional. Salemba Medika. Jakarta (135 – 185)

Nursalam (2003). Konsep & Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan : Pedoman Skripsi, Tesis dan Instrumen Penelitian Keperawatan. Salemba Medika. Jakarta (55 – 133)

RUU KEPERAWAT HARUS DI SAHKAN



Bagikan berita ini :   
Jum'at, 11 Maret 2011 , 09:29:00


Achmad Syaifudin Skep Ns *)
PADA 2010 lalu demonstrasi perawat menuntut segera dibahas dan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) keperawatan menjadi sebuah undang-undang, marak terjadi di berbagai daerah termasuk di Kaltim. Bahkan pada sidang paripurna DPR RI 12 Oktober 2010 lalu, para perawat dikejutkan dengan didepaknya RUU Keperawatan dari pembahasan sidang, digantikan dengan RUU Tenaga Kesehatan (UU Nakes).
RUU Tenaga Kesehatan bak siluman menggantikan RUU Keperawatan dari usulan badan legislasi (baleg) yang selama ini sudah menjadi inisiasi DPR RI. Padahal pada awalnya RUU Keperawatan sudah menjadi prioritas nomor urut 160 dalam prioritas pembahasan Program Legislasi Nasional (Proglesnas) 2004, nomor urut 26 pada Proglesnas 2009 dan menjadi inisiatif DPR nomor urut 18 tahun 2010. Namun syukurlah, dengan perjuangan gigih dari perawat, akhirnya RUU Keperawatan kembali masuk Proglesnas 2011 nomor urut 18.
Mengapa profesi perawat begitu gigih dan ngotot memiliki undang-undang?  Menurut Prof Yani (pakar keperawatan), paling tidak ada 4 alasan perawat memerlukan sebuah undang-undang, yaitu alasan filosofis, yuridis, sosiologis, dan teknis keperawatan. Secara filosofis kita tentu mengetahui bahwa perawat bagian terbesar dari tenaga kesehatan di Indonesia dan tentunya memiliki kontribusi yang besar dalam meningkatkan derajat kesehatan bangsa. Namun kenyataannya belum diimbangi dengan pemberian perlindungan hukum, bahkan cenderung menjadi objek hukum.
Secara Yuridis, sesuai dengan bunyi UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 Pasal 23 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 1 yang intinya tenaga kesehatan berwenang menyelenggarakan pelayan kesehatan dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum, serta ditandatanganinya perjanjian MRA (Mutual Recognition Arrangement) diberlakukan pada 1 Januari 2010, yang salah satu isinya  suatu negara bisa mengirimkan tenaga keperawatan apabila negara itu telah mempunyai UU tentang Keperawatan.
Alasan sosiologis adalah terjadinya pergeseran paradigma dalam pemberian pelayanan kesehatan, dari model medikal yang menitikberatkan pelayanan pada upaya kuratif (diagnosis penyakit dan pengobatan) kepada paradigma preventif, sehat yang lebih holistik yang melihat penyakit dan gejala sebagai informasi dan bukan sebagai fokus pelayanan. Selain itu, masyarakat membutuhkan pelayanan keperawatan yang mudah dijangkau, pelayanan keperawatan yang bermutu sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan, dan memperoleh kepastian hukum kepada pemberian dan penyelenggaraan pelayanan keperawatan.
Alasan Teknis Keperawatan adalah perlu adanya kejelasan kewenangan perawat berdasarkan kualifikasi pendidikan atau antara perawat vokasional dan profesional, peran dan fungsi dalam praktik keperawatan, standar kompetensi praktik keperawatan, pengaturan lembaga independen atau konsil serta pengaturan proses registrasi dan legislasi. Badan Regulator Independen (konsil Keperawatan) hanya dapat dibentuk jika profesi perawat telah memiliki Undang-Undang sendiri.
Disisi lain mengapa pemerintah juga begitu ngotot untuk memiliki Undang-Undang Nakes, berikut ini beberapa analisa yang dapat penulis kemukakan yang dihimpun dari berbagai sumber. Di antaranya amanat dari UU Kesehatan RI No.36 tahun 2009 terutama pada pasal 21 ayat 3, yang berbunyi “ketentuan mengenai tenaga kesehatan diatur dengan undang-undang” dalam penjelasannya disebutkan pengaturan tenaga kesehatan di dalam undang-undang adalah tenaga kesehatan di luar tenaga medis.
Pemerintah berusaha membuat undang-undang yang lebih simpel yang dapat menaungi seluruh tenaga kesehatan termasuk di dalamnya profesi perawat sehingga perawat tidak perlu memiliki undang-undang tersendiri. Menurut rencana, dengan adanya Undang-Undang Nakes, maka UU kedokteran Nomor 29 tahun 2004 akan dicabut supaya tidak menimbulkan kecemburuan dengan profesi kesehatan yang lain.
Yang menjadi pertanyaan, bagaimanakah profesi perawat bersikap atas RUU Nakes ini dan apakah RUU Nakes ini dapat menggantikan RUU Keperawatan yang gigih diperjuangkan perawat. Tidak mudah untuk menjawab pertanyaan di atas, namun setidaknya dapat dilihat suatu gambaran sikap profesi perawat terkait RUU Nakes ini, yaitu sesuai pers rilis Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada 2 November 2010 point nomer 6:  Sikap perawat Indonesia terhadap RUU Nakes adalah sangat mendukung selama  mengatur hal-hal umum terkait tenaga kesehatan di Indonesia namun untuk hal terkait pengaturan profesi perawat harus diatur dengan sebuah regulasi yang kuat yaitu UU Keperawatan yang secara akademik dan politik mendapat dukungan dari berbagai pihak sehingga diprioritaskan di tahun 2010.
Dari pernyataan sikap PPNI terhadap RUU Nakes terlihat jelas profesi perawat tetap pada komitmen semula menginginkan lahirnya UU Keperawatan, atau mengambil istilah dari teman-teman perawat, UU Keperawatan adalah harga mati bagi perawat. Menurut penulis, pemerintah dan wakil rakyat harus lebih bijaksana dan berhati-hati membuat kebijakan perundang-undangan, terutama tentang tenaga kesehatan. Jangan sampai kesan pemerintah menganak-emaskan satu profesi kesehatan dan menganak-tirikan profesi-profesi kesehatan yang lain menjadi semakin nyata.
Kalau memang benar isu RUU Nakes juga akan menggantikan UU Kedokteran yang sudah ada, maka hal tersebut merupakan suatu langkah mundur dan bertentangan dengan UU Kesehatan No. 36 tahun 2009, karena jelas-jelas disebutkan dalam penjelasan pasal 21 ayat 3 UU kesehatan Nomor 36 tahun 2009, bahwa tenaga medis tidak perlu diatur lagi dalam suatu undang-undang yang baru, karena pada saat UU Kesehatan ini dibuat tenaga medis (profesi kedokteran) sudah memiliki undang-undang sendiri.
Namun bila keluarnya UU Nakes tidak menggantikan UU Kedokteran, maka tidak ada alasan lagi bagi pemerintah dan DPR selain harus segera membahas dan mengesahkan RUU Keperawatan menjadi sebuah undang-undang supaya tidak lagi terjadi diskriminasi hukum terhadap perawat, dimana disatu pihak ada perawat yang mendapatkan penghargaan (suster apung), tapi di lain pihak ada perawat yang harus masuk penjara (kasus Misran di Kutai Kartanegara), padahal pada dasarnya melaksanakan tindakan pelayanan kesehatan yang sama. (***)

Penulis adalah mahasiswa Program Pasca Sarjana Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan Universitas Indonesia.

cara mudah belajar EKG

Kebanyakan para perawat kita ahli dalam pemasangan EKG, tapi sebagian  besar dari mereka tidak tahu apa itu EKG, cara membaca dan bahkan lokasi pemasangan yang benar. Berikut sedikit tutorial yang dapat saya berikan.

        Saya sajikan dalam bahasa sederhana, sehingga mudah dipahami, untuk mempelajari lebih mendalam silahkan baca buku dan jangan malas untuk membaca.

        Modul lengkap EKG dalam English ada di terakhir halaman, silahkan di Download (Gratis).
        
1.       Pendahuluan 
Elektrokardiografi adalah ilmu yang mempelajari aktifitas listrik jantung. Sedangkan Elektrokardiogram (EKG) adalah suatu grafik yang menggambarkan rekaman listrik jantung. Kegiatan listrik jantung dalam tubuh dapat dicatat dan direkam melalui elektroda-elektroda yang dipasang pada permukaan tubuh.
Prinsip utama belajar EKG adalah mengetahui anatomi fisiologi jantung, dan persyarafan jantung sehingga pada saat belajar EKG sudah dapat membayangkan keadaan jantung. 

2.    Anatomi Fisiologi Jantung
       Jantung terdiri dari 4 bagian yaitu atrium (dextra & sinistra) & ventrikel (dextra & sinistra). Jantung mempunyai aktifitas listrik meliputi: Sino Atrio Nodus, Atrio Ventrikuler Nodus, Berkas His dan Serabut Purkinje, inilah point penting dalam pembacaan EKG.
        Lihat gambar dibawah bagaimana aktifitas listrik jantung bekerja:
   Gambar 1     normal
        
4.     EKG Normal
        Bagaimana sih gambaran EKG normal ?
       Pada dasarnya EKG terdiri dari banyak gelombang, yang tiap gelombang mewakilkan satu denyut jantung (satu kali aktifitas listrik jantung).
        Lihat gambar satu gelombang EKG:
Gambar 2        608px-sinusrhythmlabels_svg
        Dalam satu gelombang EKG terdiri ada yang disebut titik (lihat gambar), interval dan segmen. Titik terdiri dari titik P, Q, R, S, T dan U (kadang sebagian referensi tidak menampilkan titik U) sedangkan Interval terdiri dari PR interval, QRS interval dan QT interval dan Segmen terdiri dari PR segmen, dan ST segmen.              
        Penjelasan gambar :
        -  Titik P mempunyai arti bahwa terjadinya denyutan/kontraksi pada atrium jantung      (dextra & sinistra)
        -  Titik Q, R dan S mempunyai arti bahwa terjadinya denyutan/kontraksi (listrik)      pada ventrikel jantung     (dextra & sinistra)
         –  Sedangkan titik T berarti relaksasi pada ventikel jantung.

         Mungkin terlihat mudah belajar EKG dengan satu gelombang, coba lihat gambar di bawah:

Gambar 3 EKG 12 sadapan normal
ekg_case4_large1

       Gambar 3 adalah gambar EKG sebenarnya, melihat sepintas mungkin ga kebayang bisa membacanya.
        Kok ada tulisan I, II, aVR dan lain-lain ?
        I, II, aVR dan lain-lain disebut dengan sadapan atau lead. Aktifitas listrik jantung hanya dapat direkam dari luar jantung (yaitu tubuh), ga mungkin langsung di tempelin ke jantung toh ? makanya perlu lokasi-lokasi tertentu untuk penyadapan tersebut.
       Pada prinsipnya ada 3 jenis sadapan yaitu Prekordial (dada), Bipolar (Kaki dan Tangan 2 elektroda)  dan Unipolar (Kaki dan Tangan 3 elektroda).

5.       Sandapan (lokasi penempatan) EKG
Untuk memperoleh rekaman EKG dipasang elektroda-elektroda di kulit pada tempat-tempat tertentu. Lokasi penempatan elektroda sangat penting diperhatikan, karena penempatan yang salah akan menghasilkan pencatatan yang berbeda.

ekg
Gambar  4 Pemasangan Lead EKG

Terdapat 3 jenis sandapan (lead) pada EKG, yaitu :

a.     Sadapan Prekordial
         Merupakan sadapan V1, V2, V3, V4, V5, dan V6 yang ditempatkan secara   langsung di dada.       
         -  Sadapan V1 ditempatkan di ruang intercostal IV di kanan sternum.
                 -  Sadapan V2 ditempatkan di ruang intercostal IV di kiri sternum.
                 -  Sadapan V3 ditempatkan di antara sadapan V2 dan V4.
                 -  Sadapan V4 ditempatkan di ruang intercostal V di linea (sekalipun detak                     apeks berpindah).
                 -  Sadapan V5 ditempatkan secara mendatar dengan V4 di linea axillaris                      anterior.
                 -  Sadapan V6 ditempatkan secara mendatar dengan V4 dan V5 di linea                      midaxillaris.

b.       Sandapan Bipolar,
 Merekam perbedaan potensial dari 2 elektroda, yang ditandai dengan angka romawi I, II dan III
 a)  Sandapan I     :  merekam beda potensial antara tangan kanan (RA)                             yang  bermuatan negatif (-) tangan kiri bermuatan positif                             (+).
 b)    Sandapan II   :  merekam beda potensial antara tangan kanan (-) dengan                            kaki   kiri (LF) yang bermuatan (+)
 c)    Sandapan III  : merekam beda potensial antara tangan kiri (LA)                           yang  bermuatan (-) dan kaki kiri (+). 
b.       Sandapan Unipolar
a)       Sandapan Unipolar Ekstremitas
·         aVR      :   merekam potensial listrik pada tangan kanan (RA) yang                   bermuatan (+),  dan  elektroda (-)  gabungan  tangan kiri                   dan kaki kiri membentuk elektroda indifiren.
·         aVL     :    merekam potensial listrik pada tangan kiri (LA) yang                  bermuatan (+), dan  muatan (-) gabungan  tangan kanan                  dan kaki kiri membentuk elektroda  indifiren.
·         aVF      :  merekam potensial listrik pada kaki kiri (LF) yang                  bermuatan (+) dan elektroda (-) dari gabungan                  tangan kanan dan kaki kiri membentuk elektroda indifiren.  

Saturday, June 23, 2012

BISNIS MUDAH ITU BISNIS MLM

Sebagai Pemula..terlebih dahulu kita harus mengerti apa itu yang dimaksud dengan Bisnis Multi Level Marketing atau sering disebut MLM.
Pengertian Multi Level Marketing (MLM)

Pepatah mengatakan, Tak Kenal Maka Tak Sayangnya. Hal itulah yang mungkin cocok untuk menjelaskan mengapa orang berpandangan miring soal bisnis Multi-Level Marketing (M.LM). Karenanya, begitu ditawarkan peluang bisnis ini, orang akan menjauh dan lari seribu langkah untuk tidak melihat peluang yang ditawarkan.

Padahal, kalau kita tahu tentang sistemnya, kita akan melihat bahwa tidak ada yang harus ditakutkan.

Multi-Level Marketing, atau yang sering disebut sebagai M.LM, merupakan salah satu cara pemasaran untuk menjual barang secara langsung (direct selling). Direct selling/penjualan langsung itu sendiri, pengertiannya adalah penjualan barang dan/atau jasa tertentu kepada konsumen dengan cara tatap muka di luar lokasi eceran tetap oleh jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh Mitra Usaha dan bekerja berdasarkan komisi penjualan, bonus penjualan dan iuran keanggotaan yang wajar (www.apli.or.id). Dalam menjalankan Direct Selling tersebut, biasanya sebuah perusahaan menggunakan 2 (dua) cara, yaitu:

1. Single Level Marketing (Pemasaran Satu Tingkat), yang maksudnya adalah :

Metode pemasaran barang dan/atau jasa dari sistem Penjualan Langsung melalui program pemasaran berbentuk satu tingkat, dimana Mitra Usaha mendapatkan komisi penjualan dan bonus penjualan dari hasil penjualan barang dan/atau jasa yang dilakukannya sendiri.

2. Multi Level Marketing (Pemasaran Multi Tingkat), yang maksudnya adalah :

Metode pemasaran barang dan/atau jasa dari sistem Penjualan Langsung melalui program pemasaran berbentuk lebih dari satu tingkat, dimana mitra usaha mendapatkan komisi penjualan dan bonus penjualan dari hasil penjualan barang dan/atau jasa yang dilakukannya sendiri dan anggota jaringan di dalam kelompoknya.

Dilihat dari pengertiannya, tidak ada yang harus ditakutkan dari sistem pemasaran Multi Level. Namun tetap saja kita harus berhati-hati dalam memilih perusahaan penjualan langsung. Beberapa hal di bawah ini harus diperhatikan saat kita memilih perusahaan penjualan langsung:

1. Mitra usaha hanya boleh membeli keanggotaan dari perusahaan satu kali saja.
2. Perusahaan tidak boleh memberikan keuntungan kepada Mitra Usaha hanya atas hasil rekrut anggota baru.
3. Di perusahaan, harus ada barang atau jasa yang diperdagangkan dan dipergunakan oleh konsumen.
4. Barang tidak dipergunakan sekedar sebagai kedok, yang akan terlihat bila barangnya dijual dengan harga yang tidak wajar.
5. Keuntungan atau laba yang diperoleh anggota adalah terutama berdasarkan penjualan barang atau jasa kepada konsumen, bukan dari rekruting anggota baru.
6. Ada pelatihan tentang pengetahuan produk dan cara menjual kepada mitra usaha.
7. Ada buy back guarantee (jaminan beli kembali setelah diperhitungkan semua biaya-biaya terkait) dari perusahaan atas produk atau inventory yang masih layak jual milik anggota bila anggota mengundurkan diri dari perusahaan.

Jadi, jangan takut jika Anda ditawarkan bisnis direct selling. Dengan bisnis direct selling, modal yang dikeluarkan tidak akan sebesar memiliki toko sendiri, karena biasanya kita tidak akan diminta untuk menjadi tempat penimbunan barang, melainkan berjualan melalui katalog, yang bisa kita bawa kemana saja.
Sumber

Wednesday, June 20, 2012

profil jimon

Hebei Jimon Farmasi Group, yang didirikan pada tahun 1993, kini telah tumbuh menjadi kelompok perusahaan farmasi modern yang mengintegrasikan penelitian, produksi dan penjualan obat tradisional Cina, pengobatan Cina berpemilik, dan produksi dan makanan kesehatan.

Dengan pusat sendiri berkembang, Jimon memusatkan usahanya pada pengembangan tumbuh-tumbuhan alami dan makanan kesehatan bagi manusia dan menawarkan semua penelitian bulat dan dukungan teknis untuk pasar global. Pada tahun 2004, Jimon turun untuk mendirikan sebuah pertanian organik penanaman seluas 1.300 mu di mana pertanian dinamis alam diterapkan untuk mengoptimalkan kualitas bahan baku, dan untuk menghasilkan hijau dan alami produk kesehatan untuk melayani masyarakat.

Jimon mematuhi dan memperluas filosofi bisnis "berorientasi supremasi integritas dan tanggung jawab" untuk melayani masyarakat dan manfaat manusia. Dalam membenci tahun, kelompok Jimon dipompa sekitar sepuluh jutaan yuan ke dalam program publik, yang telah memainkan peranan penting dalam mempromosikan pembangunan ekonomi lokal dan memperluas pasar tenaga kerja.

Meskipun Jimon telah membuat banyak sekali penghargaan dan prestasi, tidak pernah berhenti meningkatkan sendiri. Jimon menganggap membawa ke depan budaya pengobatan Cina sebagai tanggung jawab sendiri; terus meningkatkan sistem pelayanannya; menerapkan pandangan ilmiah tentang pembangunan dan mematuhi mengambil jalan pembangunan berkelanjutan.

Sementara bahan dapatkan dari alam, Jimon jangan lupa untuk membayar kembali ke alam. Hal ini membuat usaha besar untuk mengembangkan sistem teknis hijau dengan benchmark mengurangi polusi, mengurangi konsumsi dan meningkatkan lingkungan ekologi; memutuskan untuk memperbesar dan memperkuat industri kesehatan dan berusaha untuk mengembangkan diri menjadi merek nasional yang terkenal di seluruh dunia.

Pada tahun 2010 awal, Jimon melakukan ekspansi awal di Asia Tenggara, yaitu di Indonesia, dengan harapan Jimon bisa berkembang pesat dan maju di daerah Asia Tenggara serta bisa membantu dalam kesehatan masyarakat Indonesia.
PT. Jimon World Indonesia masuk ke Indonesia pada Bulan Oktober 2010, setelah melalui proses panjang akhirnya pada tanggal 8 Januari 2011 PT. Jimon World Indonesia telah terdaftar sebagai anggota resmi APLI ( Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia ), selain itu PT. Jimon World Indonesia juga telah mendapatkan pengakuan dari Indonesia terbukti telah lolosnya produk-produk Jimon Group melalui Badan POM RI dan Majelis Ulama Indonesia.

Dari sekian banyaknya perusahaan berbisnis jaringan, mungkin saat ini jumlahnya lebih dari 100 perusahaan, tetapi yang terdaftar di APLI kurang dari 100 anggota, kira-kira kemana ya yang lain ???
Anda dapat lihat pada daftar di atas PT. Jimon World Indonesia ada di urutan 67.

Tidak mudah bagi Perusahaan asing yang ingin berinvestasi atau menanamkan modalnya di Indonesia, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh Perusahaan asing ( PMA ) bagi mereka yang hendak memasuki pasal lokal.

Hal ini dilakukan sebagai jaminan dari Pemerintah bahwa perusahaan tersebut tidak akan merugikan pasal lokal. Dengan kesungguhan hati dan cita-cita luhur Mr. Niu Jin Mu sebagai Presiden Direktur PT. Jimon World Indonesia dengan segala upaya akhirnya PT. Jimon World Indonesia bisa masuk ke pasar Indonesia dan mendapatkan Legalitas resmi dari BKPM ( Badan Koordinasi Penanaman Modal ) dengan memberikan jaminan sebesar 11 Milyar.

News from International Daily News《Jimon entering Indonesian market》

Saturday, June 16, 2012

Saraf-saraf kranial






I Olfaktorius Sensori Menerima rangsang dari hidung dan menghantarkannya ke otak untuk diproses sebagai sensasi bau
II Optik Sensori Menerima rangsang dari mata dan menghantarkannya ke otak untuk diproses sebagai persepsi visual
III Okulomotor Motorik Menggerakkan sebagian besar otot mata
IV Troklearis Motorik Menggerakkan beberapa otot mata
V Trigeminus Gabungan Sensori: Menerima rangsangan dari wajah untuk diproses di otak sebagai sentuhan
Motorik: Menggerakkan rahang

Brain human normal inferior view with labels en.svg

VI Abdusen Motorik Abduksi mata
VII Fasialis Gabungan Sensorik: Menerima rangsang dari bagian anterior lidah untuk diproses di otak sebagai sensasi rasa
Motorik: Mengendalikan otot wajah untuk menciptakan ekspresi wajah
VIII Vestibulokoklearis Sensori Sensori sistem vestibular: Mengendalikan keseimbangan
Sensori koklea: Menerima rangsang untuk diproses di otak sebagai suara
IX Glosofaringeus Gabungan Sensori: Menerima rangsang dari bagian posterior lidah untuk diproses di otak sebagai sensasi rasa
Motorik: Mengendalikan organ-organ dalam
X Vagus Gabungan Sensori: Menerima rangsang dari organ dalam
Motorik: Mengendalikan organ-organ dalam
XI Aksesorius Motorik Mengendalikan pergerakan kepala
XII Hipoglossus Motorik Mengendalikan pergerakan lidah

Friday, June 15, 2012

JIMON CHITOSAN CAPSULE

JIMON CHITOSAN


Manfaat :

- Menurunkan lemak darah

- Menyerap kolesterol dan mengeluarkannya dari tubuh

- Meningkatkan perubahan kolesterol

- Mencegah dan memperbaiki penyakit pembuluh darah otak dan jantung

- Menurunkan tekanan darah

- Menguatkan fungsi liver

- Menurunkan gejala darah

- Menghambat tumor

- Memperbaiki mekanisme pencernaan

- Mencegah diabetes

Konsumen :

- Bagi mereka yang bertubuh lemah

- Imunitas menurun

- Mudah terserang influenza

- Mereka yang berusia setengah baya

- Para penderita diabetes

- Mereka yang lelah bekerja dan sering merasa letih

- Penderita hiperlipidemia dan penderita penyakit pembuluh darah

- Fungsi liver tidak baik

- Mereka yang sibuk bekerja dan makan tak teratur

- Mereka yang mempunyai saluran usus dan fungsi pencernaan tak baik

Thursday, June 14, 2012

MyGreenOil (M.G.O) JIMON WORLD INDONESIA

MyGreenOil (M.G.O) adalah produk khusus yang menawarkan pemecahan efektif terhadap
3 masalah utama yang berhubungan dengan penggunaan bahan bakar (Premium / Solar):

PENGHEMATAN BAHAN BAKAR
MENCIPTAKAN LINGKUNGAN YANG LEBIH BERSIH
MENGURANGI BIAYA PERAWATAN

MyGreenOil adalah reformulator bagi bahan bakar yang memiliki fungsi ganda. Saat formula tersebut dicampurkan pada bahan bakar, secara cepat MyGreenOil merubah struktur-struktur molekul sehingga menghasilkan pembakaran yang lebih sempurna serta sangat efisien.

MyGreenOil adalah formula unik dengan kualitas tinggi dan terbuat dari bahan-bahan alami yang terdiri dari unsur-unsur karbon / zat arang, hydrogen / air dan oksigen. Merupakan bahan yang tidak beracun karena 100% terbuat dari saripati tanaman. Jika bahan bakar dicampurkan dengan saripati tanaman tersebut, maka konsumsi bahan bakar, kadar racun gas buang, dan biaya perawatan mesin secara signifikan akan jelas terlihat penurunannya.
Penggunaan formula tersebut dapat menghasilkan penghematan terhadap bahan bakar dari berbagai jenis mobil, truk, kapal motor, sepeda motor (2 tak & 4 tak), mesin-mesin diesel, pembangkit listrik, peralatan pertanian, ketel uap dan industri-industri yang menggunakan bahan bakar dalam jumlah besar.


1 Botol MGO isi: 60 ml

Pemakaian MGO:

PREMIUM: 1 ml MGO utk 1 liter Premium (perbandingan 1:1)
SOLAR: 1,2 ml MGO utk 1 liter Solar (perbandingan 1,2:1)





INFO:
087885011167

Thursday, June 7, 2012

MENGHEMAT BBM BUKANLAH MIMPI

MENGHEMAT BBM BUKANLAH MIMPI
APA LAGI KITA BISA JUGA DAPAT DUIT YANG TIDAK SEDIKIT
BAYANGKAN SAJA KITA BISA PUNYA PENGHASILAN SAMPAI RATUSAN JUTA DARI MENGHEMAT BBM
INFO:
087885011167

Saturday, May 26, 2012

MANFAAT TERAPI pada Produk JIMON


FAR INFRA RED dipancarkan ke tubuh Anda oleh Serat Nano Bio-Ceramic atau Tourmaline yg terdapat pada Produk-Produk JIMON, antara lain: 1. JIMON Bio Water Jug
2. Jimon Tai Chi Pillow
3. Jimon Self-Heating Shoulder Pad
4. Jimon Tourmaline Shielded Respirator (Masker Anti Polusi)
5. Jimon Bio-Adembeads Power Masker (Masker Kesehatan & Kecantikan)
6. Jimon Lady Healthy Panty
7. Jimon Men's Healthy Boxer Shorts
8. Jimon Magnetic Bra
- dan segera menyusul PULUHAN Produk Istimewa Lainnya di tahun 2011...

KELEBIHAN TERAPI FIR (FAR INFRA RED):
  • ALAMI, AMAN & BEBAS dari Obat-Obatan Kimia
  • Bebas dari Ketergantungan
  • Terapi Bio-FIR juga semakin digunakan secara meluas di dunia MEDIS di seluruh dunia, karena selain Aman, juga SIMPEL, EFEKTIF Hasilnya & EFISIEN
  • Bergetar seirama dengan Frekuensi Tubuh Manusia sehingga mudah diserap oleh Tubuh, menembus hingga lebih dari 7 cm ke dalam tubuh meskipun terhalang oleh pakaian atau make-up.
  • Memberikan efek hangat di dalam tubuh dengan mengaktifkan molekul-molekul dan sel-sel tubuh.

RINGKASAN MANFAAT FAR INFRA RED (INFRA MERAH JAUH)
  1. Meredakan rasa sakit
  2. Memulihkan Tenaga (Stamina) secara keseluruhan
  3. Melancarkan Aliran Darah di seluruh tubuh:
    1. Menormalkan Tekanan Darah (menurunkan hipertensi & meningkatkan hipotensi)
    2. Menguraikan Pembekuan Darah penyebab berbagai penyakit: Asam Urat, Migrain, Vertigo, Stroke, dll.
    3. Menjaga Elastisitas dinding Arteri (AWET MUDA)
  4. Meningkatkan Metabolisme Tubuh
  5. Membantu Pembuangan Racun & ZAT-ZAT ASING dari Seluruh Tubuh à membantu Penyembuhan TUMOR, KANKER, dll.
  6. Membantu Menghancurkan & Membuang Lemak Tubuh yg Berlebihan (Pengontrolan Berat Badan)
  7. Menormalkan tingkat keasaman Tubuh dalam Posisi ALKALI: (posisi normal antara asam & basa)
  8. Meningkatkan sistem IMUN (kekebalan tubuh melawan penyakit)
  9. Mengurangi rasa sakit yang terkait dengan semua jenis Arthritis
  10. Meredakan Ketegangan Saraf (Mengurangi Stress), Otot Kejang & Sendi Kaku
  11. Membantu mengendalikan berat badan
  12. Memperbaiki & Menjaga Elastisitas & Kesegaran Kulit
Mau Lebih Jelas
Silahkan Hub

087731127773

Produk Jimon - Men's Healthy Boxer Shorts




Kelebihan dari Men's Healthy Boxer adalah menggunakan kain karbon Dyer US-ion perak anti bakteri magnatic, memiliki sel khusus yang unik yang mampu mensterilisasi dan membunuh kuman, menyerap racun yang dikeluarkan oleh tubuh. Menggunakan kain serat ruang magnetic US yang berteknologi tinggi, dengan bambu arang bermagnet yang dilapisi dengan serat nano ruang dan infra merah jauh, anyaman serat spiral ion negative dengan garis-garis medan magnet yang super kuat hingga dapat menembus penetrasi kelenjar prostate involucrum, memasuki lobus anterior kelenjar prostat jangka menengah dan generasi selanjutnya. Menggunakan potongan tiga dimensi sehingga sesuai dengan ergonomis tubuh manusia, memiliki design yang unik sehingga tidak membuat alat vital pria menjadi tertekan.


Komposisi :
Kandungan Magnet luar angkasa.

Fungsi Utama :
a. Bahan Anti Bakteri yang efektif untuk mencegah penyakit pada pria.
b. Untuk meningkatkan daya seksual pria.
c. Pencegahan peradangan pada kelenjar prostat.
d. Pencegahan penyakit pada System Reproduksi.
e. Menyerap dan membunag racun yang di keluarkan oleh tubuh
f. Membunuh bakteri gram negative dan jamur di daerah sensitive pria
g. Menghilangkan sering buang air kecil yang dikarenakan oleh penyakit prostate
h. Nyeri pinggang
i. Terdapat 16 magnet multi kutub yang akan memijat bagian prostate
j. Memperlancar aliran darah, memperlancar vascular
k. Memperkuat kelenjar kontraksi
l. Mampu menyerap sisa air seni, air mani, keringat, sehingga tidak menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya bakteri
m. Mencegah infeksi daerah sensitive pria
n. Mencegah ejakulasi dini, lemah syahwat, dan mani encer.

PERAWATAN PAYUDARA DARI PENYAKIT BERBAHAYA

Produk Jimon - Magnetic Bra



Magnetic Bra diciptakan dengan menggunakan silicon KE dari bahan alami, Silicon KE memiliki flexibility yang super sensitive yang dapat mambantu memijat payudara anda sehingga tampak lebih kencang, dan menghilangkan lipatan pada ketiak. Pendorong magnetic menggunakan gem mineral tourmaline berkualitas yang di proses secara khusus agar dapat menghasilkan energi nano dan ion negative dan kemudian di tambahkan ke dalam serat-serat kain dan kemudian terciptalah produk tekstil yang memiliki tourmaline infra merah jarak jaun dan ion negative.

Magnetic Bra adalah satu-satunya bra yang menggunakan silicon KE yang mendapatkan hak paten di china dengan menggunakan design internasional terbaru dan memiliki teknologi termutakhir yang memiliki 616 pori-pori yang dapat menyerap keringat dan meningkatkan sirkulasi udara pada bra.

Komposisi :
Magnet dan Kain Magnetic

Fungsi Utama :
a. Meningkatkan Sirkulasi darah pada payudara.
b. Membantu mengurangi rasa sakit.
c. Menyangga payudara dengan baik.
d. Membentuk payudara lebih indah.
e. Membantu payudara kencang dan berisi
f. Dapat memijit payudara pada saat anda bergerak
g. Memulihkan sel-sel payudara yang mulai mengalami penurunan fungsi
h. Menghilangkan racun-racun dan bakteri yang ada di dalam payudara
i. Mencegah timbulan benjolan pada payudara
j. Merubah energi kinetic menjadi energi panas yang akan membuat sirkulasi darah di k. payudara akan lebih lancar
l. Menjaga kelembaban payudara sekalipun cuaca di luar sangat panas
m. Mencegah timbulnya kanker payudara
n. Menggunakan bahan yang berkualitas tinggi sehingga biarpun di cuci berulang kali bentuknya tidak akan berubah

Template by:

Free Blog Templates