Sunday, October 7, 2012

Profil Kependudukan Jawa Tengah Berdasarkan Hasil Sensus Penduduk Tahun 2010



I.    Komposisi Penduduk Jawa Tengah.

Tabel 1.  Beberapa indikator penduduk Jawa Tengah menurut SP 2010.

Indikator
Jateng
Sex Rasio
98,8
Dependency Rasio
50,31
Density (orang/km2)
995
Median Umur (Th)
30,06
Laju Pertumbuhan Penduduk (%)
0,37
Penduduk (orang)
32.382.657

Dari tabel 1 tersebut diatas menunjukkan bahwa : jumlah penduduk Jawa Tengah 32.382.657 pada tahun 2010, lebih rendah dari proyeksi penduduk tahun 2010 yaitu sebesar 33,09 juta, dengan sex rasio 98,8 (laki-laki 16.091.112, dan perempuan 16.291.545), median umur (th) 30,06, sedangkan  laju pertumbuhan penduduknya 0,37 terendah tingkat Nasional (1,49). Dependency rasio/  angka ketergantungan 50,31 lebih rendah dari nasional (51,33), dengan density/ kepadatan penduduk 995 orang per/km2 jauh lebih tinggi dibanding Nasional 124 orang per/km2, hampir 14 persen penduduk Indonesia ada di Jawa Tengah.
Piramida penduduk Jawa Tengah 2010 merupakan sebuah gambaran stuktur penduduk yang sangat menarik untuk dilakukan kajian, karena dari piramida tersebut dapat diketahui jumlah penduduk berdasar pengelompokan umur dan jenis kelamin. Dari piramida tersebut dapat dilihat beberapa hal yang sangat menarik untuk dilakukan kajian, antara lain yaitu  pada perbedaan jumlah penduduk berdasar kelompok umur dimana terdapat :

a.    Penduduk balita dan anak-anak   : 0 -14 th : 8.515.767 (26,73%)
b.    Penduduk Usia produktif              :15-65 th : 21.543.349 (65,72%)
c.    Penduduk Lansia                          : 65 keatas : 2.323.541 ( 7,55%)

Kondisi tersebut dalam ilmu demografi disebut Triple Burden, yaitu setiap kelompok umur tersebut berjumlah besar dalam periode yang sama, sehingga berakibat pada meningkatnya beban pemerintah dalam hal penyiapan fasilitas kesehatan baik untuk anak-anak, lansia, pendidikan, dan penyedian lapangan kerja.

 Untuk mengetahui lebih jauh kondisi kependudukan di Jawa Tengah berdasarkan hasil sensus penduduk 2010, maka diperlukan analisis beberapa variabel yang mempunyai pengaruh terhadap program kependudukan dan keluarga berencana antara lain : jumlah penduduk menurut kelompok umur, jumlah penduduk menurut jenis kelamin, jumlah penduduk menurut kelompok umur sekolah, dan dependency ratio.

1.1   Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur

Tabel 1.1 Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2010

Umur
Jenis Kelamin
Total
Laki-laki
Perempuan
(1)
(2)
(3)
(4)




0 – 4
1 395 222
1 316 049
2 711 271
5 – 9
1 451 901
1 377 463
2 829 364
10 – 14
1 529 409
1 445 723
2 975 132
15 – 19
1 396 945
1 315 854
2 712 799
20 – 24
1 153 174
1 192 603
2 345 777
25 – 29
1 269 389
1 318 987
2 588 376
30 – 34
1 249 893
1 279 398
2 529 291
35 – 39
1 193 061
1 229 691
2 422 752
40 – 44
1 181 798
1 237 565
2 419 363
45 – 49
1 075 720
1 122 667
2 198 387
50 – 54
936 893
937 424
1 874 317
55 – 59
739 978
687 457
1 427 435
60 – 64
485 944
538 874
1 024 818
65 – 69
401 455
467 238
868 693
70 – 74
299 511
386 369
685 880
75 +
330 802
438 166
768 968
TT
17
17
34




JAWA TENGAH
16 091 112
16 291 545
32 382 657
Sumber : BPS Sensus Penduduk Tahun 2010

Dari 32,3 juta penduduk Jawa Tengah jika dirinci menurut kelompok umur, maka akan diperoleh angka sebagai berikut : Pada kelompok umur 0-14 tahun ada 26,73 %, kelompok umur 15-64 tahun berjumlah 65,72 %, dan kelompok umur 65 tahun ke atas berjumlah 7,55 %. Angka tersebut menunjukkan bahwa Jawa Tengah hampir menikmati Bonus Demografi, yakni jumlah penduduk usia produktif 15-64 tahun hampir dua kali lipat dari kelompok umur tidak produktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas). Hanya yang menjadi masalah, apakah kelompok usia produktif itu termasuk penduduk yang bermutu, karena data BPS (2010) menunjukkan ada 5.204.437 jiwa penduduk Jawa Tengah yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu, alias menjadi setengah penganggur.

Berdasarkan analisis penduduk menurut kelompok umur tersebut maka permasalahan yang dihadapi pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah :
1)     Program Kependudukan dan Keluarga Berencana. Pernyataan ini terkait dengan relatif besarnya jumlah penduduk kelompok umur  0-4 tahun dan 5-9 tahun. Hasil SP 2010 memang menunjukkan bahwa laju pertumbuhan penduduk (LPP) Jawa Tengah hanya 0,37 % dan tercatat terendah di Indonesia. Namun jika melihat besarnya kelompok umur balita, maka tersirat bahwa LPP yang rendah tersebut bukan karena turunnya angka kelahiran, karena angka Total Fertility Rate (TFR) di Jawa Tengah masih 2,3. Demikian pula rasio anak terhadap wanita di Jawa Tengah melonjak tajam dari 128 balita per 1000 wanita menjadi 318,62 balita per 1000 wanita. Ini artinya fertilitas makin tinggi di Jawa Tengah. Dengan kata lain, rendahnya LPP hampir dapat dipastikan karena sebab lain, misalnya migrasi keluar, dan pernyataan ini memerlukan penelitian lebih lanjut.
Program KKB yang perlu ditingkatkan adalah :
a.    Sosialisasi dan penyuluhan agar usia kawin pertama ditingkatkan karena data BPS (2010) menyebutkan jumlah pasangan usia subur (PUS) usia 20-24 tahun di Jateng masih tinggi yakni 54,81 persen dari Wanita Usia Subur (WUS) pada tahun 2009 dan justru naik menjadi 59,77 persen pada tahun 2010. Jika PUS ini berusia semakin muda, maka kesempatan untuk melahirkan anak makin besar. Rata-rata usia kawin pertama untuk perempuan di Jateng adalah 22,27 tahun dan untuk laki-laki 26,72 tahun, bahkan untuk perdesaan angka itu lebih kecil lagi yakni 20,90 tahun untuk perempuan dan 25,80 untuk laki-laki (BPS,2010);
b.    Peningkatan quality of care para peserta KB karena data yang dicatat BPS (2010), masih ada 18,26 persen PUS yang tidak ber-KB dengan alasan takut efek samping, 6,15 persen tidak tahu KB, 1,57 persen tidak tahu alat atau cara KB, dan 23,73 persen karena alasan lainnya. Jika ada penyuluhan dan jaminan keselamatan dari petugas kesehatan KB, maka angka ini dapat ditekan. Ini artinya harus ada program KB yang benar-benar berwawasan quality of care yakni mendekati peserta KB dengan penuh empati serta menjamin keberlangsungan keselamatan dalam ber KB; Jika ini dilakukan, maka keikutsertaan PUS untuk ber KB akan meningkat yang kini hanya berada pada angka 63,85 persen saja. Artinya ada 36,15 persen PUS yang tidak ber KB. Harap dicatat bahwa keikutsertaan ini berkurang artinya jika tidak dipantau dan dipertahankan keberlangsungannya, apalagi yang menggunakan Metoda Kontrasepsi Jangka Panjang mengalami penurunan dari 19,06 persen pada tahun 2009  menjadi 18,26 persen pada tahun 2010. Mereka yang ber KB dengan alat KB jangka pendek rawan DO.

2)     Penyiapan program kesehatan yang baik dan anggaran yang cukup untuk menjaga calon anak bangsa ini. Sebagai contoh, untuk tingkat nasional, biaya imunisasi sebesar Rp. 791 milyar pada tahun 2008, akan meningkat menjadi sekitar Rp. 1,4 trilyun pada tahun 2015. Program kesehatan bayi ini penting karena data SDKI (2007) menyebutkan ada 26  kematian bayi di Jawa Tengah per 1000 kelahiran hidup. Angka kematian bayi ini juga diduga masih berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi PUS seperti : kemiskinan, pendidikan yang masih rendah, usia kawin yang masih dini (36,05 persen perempuan di Jateng menikah pada usia di bawah 19 tahun, bahkan ada 11,9 persen perempuan usia 10-15 tahun yang sudah menikah). Kenyataan ini menunjukkan bahwa program-program pemberdayaan perempuan, peningkatan status sosial ekonomi, peningkatan pendidikan dan sebagainya, merupakan hal mendasar yang harus digarap serius. Jika PUS rendah tingkat pendidikannya, maka diperkirakan akan memiskinkan mereka, dan akan mempengaruhi usia kawin pertama, dan sebaliknya. Kemiskinan akan menyebabkan mereka kekurangan gizi dan nutrisi serta menghambat keikutsertaan KB, karena ada yang berpendapat : banyak anak banyak rezeki atau banyak anak berarti akan membantu ekonomi keluarga.
3)     Penyiapan dan penyediaan anggaran untuk pendidikan, serta penyediaan lapangan kerja,  karena di Provinsi Jawa Tengah jumlah penduduk kelompok usia sekolah 10-14 tahun dan 15-19 tahun adalah yang tertinggi diantara kelompok umur lainnya.

4)     Revitalisasi program KB yang benar-benar berakar di tingkat paling bawah, maupun di tingkat kabupaten/kota. Dalam era desentralisasi ini peran pemerintah kabupaten atau kota sangat penting, namun fakta yang ada menunjukkan program KB menghadapi masalah yang cukup serius,  ditandai dengan kurangnya perhatian pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan data menunjukkan hal yang dapat dicatat dari permasalahan di kabupaten/kota adalah :       
-          Banyak petugas lapangan KB (PLKB) yang beralih tugas. Jumlah petugas lapangan KB hanya 21.000 orang, yang berarti menyusut sekitar 14.000 orang dibanding pada saat KB sukses di masa Orde Baru. Data BPS (2010) di Jawa Tengah adalah bahwa rasio petugas PLKB dengan desa yang ditangani adalah 1 : 3. Artinya setiap PLKB harus menangani 3 desa, dan ini tentu saja akan menghambat dan menambah berat tugasnya, terutama pada saat Pendataan Keluarga yang harus mendata dan merekap ribuan data keluarga.
-          Jumlah klinik-klinik KB di Jawa Tengah jumlahnya terus menurun.
-          Jumlah peserta KB menurut SDKI 2007 hanya  63,7%.

1.2  Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin

Dari hasil sensus penduduk 2010 seperti pada tabel 1.2 diperoleh angka perbandingan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan 98,8 yaitu (laki-laki 16.091.112 dan perempuan 16.291.545). Sebaran penduduk menurut jenis kelamin menunjukkan bahwa umumnya kabupaten dan kota di Jawa Tengah juga  lebih banyak jumlah penduduk perempuan daripada jumlah penduduk laki-laki, kecuali  pada 9 Kab/Kota yaitu: Kab. Cilacap, Kab. Banyumas,Kab. Banjarnegara, Kab.Wonosobo, Kab. Magelang, Kab. Kendal, Kab. Batang, Kab.  Brebes, serta Kota Pekalongan.

Tabel 1.2 Penduduk Menurut Kabupaten/Kota dan Jenis Kelamin
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2010
Kabupaten/Kota
Jenis Kelamin
Laki-laki
Perempuan
 Jumlah
01
Kab
Cilacap
824 279
817 828
1 642 107
02
Kab
Banyumas
778 197
776 330
1 554 527
03
Kab
Purbalingga
420 258
428 694
848 952
04
Kab
Banjarnegara
436 152
432 761
868 913
05
Kab
Kebumen
578 724
581 202
1 159 926
06
Kab
Purworejo
343 644
351 783
695 427
07
Kab
Wonosobo
383 401
371 482
754 883
08
Kab
Magelang
594 117
587 606
1 181 723
09
Kab
Boyolali
459 044
471 487
930 531
10
Kab
Klaten
555 700
574 347
1 130 047
11
Kab
Sukoharjo
409 174
415 064
824 238
12
Kab
Wonogiri
452 386
476 518
928 904
13
Kab
Karanganyar
402 964
410 232
813 196
14
Kab
Sragen
421 363
436 903
858 266
15
Kab
Grobogan
648 598
660 098
1 308 696
16
Kab
Blora
409 170
420 558
829 728
17
Kab
Rembang
295 266
296 093
591 359
18
Kab
Pati
578 127
612 866
1 190 993
19
Kab
Kudus
383 508
393 929
777 437
20
Kab
Jepara
548 140
549 140
1 097 280
21
Kab
Demak
523 984
531 595
1 055 579
22
Kab
Semarang
458 203
472 524
930 727
23
Kab
Temanggung
355 819
352 727
708 546
24
Kab
Kendal
457 263
443 050
900 313
25
Kab
Batang
353 603
353 161
706 764
26
Kab
Pekalongan
417 406
421 215
838 621
27
Kab
Pemalang
625 565
635 788
1 261 353
28
Kab
Tegal
694 695
700 144
1 394 839
29
Kab
Brebes
872 934
860 935
1 733 869
71
Kota
Magelang
58 311
59 916
118 227
72
Kota
Surakarta
243 296
256 041
499 337
73
Kota
Salatiga
83 479
86 853
170 332
74
Kota
Semarang
764 487
791 497
1 555 984
75
Kota
Pekalongan
140 983
140 451
281 434
76
Kota
Tegal
118 872
120 727
239 599
JAWA TENGAH
16 091 112
16 291 545
32 382 657
Sumber : BPS Sensus Penduduk Tahun 2010

Berdasarkan data jumlah penduduk menurut jenis kelamin, maka permasalahan yang dihadapi Provinsi Jawa Tengah diantaranya adalah :

1)     Penyiapan program KB yang lebih intensif dengan target meningkatkan peserta KB yang baru. Pernyataan ini didukung oleh fakta bahwa jumlah wanita usia subur (WUS) usia 15-49 tahun cukup tinggi yaitu 53,38% dan kelompok umur wanita 10-14 tahun adalah yang paling tinggi bila dibanding dengan kelompok umur lainnya. Kenyataan ini merupakan tantangan yang berat bagi program KKB di Jawa Tengah; Hal yang harus ditingkatkan adalah pembentukan Pusat-pusat Informasi Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK), memasukkan tema-tema KB dan kesejhatan reproduksi remaja ke mata pelajaran yang sudah ada di sekolah (jadi bukan kurikulum tersendiri yang memberatkan. Tuntutan ini terkait dengan fakta bahwa masih ada 19,7 persen kehamilan tidak dikendaki (unwanted pregnancy), 12,5 persen penderita penyakit seks menular terutama HIV/AIDS, dst. PIK yang didirikan dapat saja bekerjasama dengan berbagai organisasi keagamaan, pendidikan, kepemudaan, dst.

2)     Menekan angka drop out (DO) peserta KB, karena menurut BKKBN Jawa Tengah (2011), jumlah angka DO masih 7,56 persen, terendah di Kabupaten Magelang 3,03 persen dan tertinggi 18,96 persen di Kabupaten Brebes. Angka ini berada di atas kewajaran  sebesar 7 persen per tahun. Jika pada tahun 2002-2003 tingkat penggunaan kontrasepsi mencapai 62,2 %, maka pada tahun 2007 turun menjadi 59,9 %, dan pada semester pertama tahun 2008 tingkat drop out peserta KB mencapai angka 285.016 orang dan pada tahun 2011 menjadi 428.641 orang yang DO. Akibatnya pada tahun 2007 angka TFR (total fertility rate) Pasangan usia subur 15-49 tahun menjadi 2,3, berarti naik 0,2 poin dibanding tahun 2002-2003. Angka 0,2 poin ini tinggi terutama jika dikaitkan dengan jumlah penduduk Jateng yang mencapai angka 32,2 juta jiwa yang berarti urutan ketiga terbesar di Indonesia. Angka 0,2  artinya jumlah anak yang dimiliki wanita usia subur meningkat 0,2 poin; Dari persoalan inilah peningkatan CPR setidaknya harus di atas angka 65 persen, dan menekan unmet need menjadi kurang dari 5 persen. Ini bukan pekerjaan mudah namun perlu strategi baru yang lebih efektif dan realistis.

3)     Menggerakkan program KB lebih intensif dengan target yang jelas yakni peningkatan penggunaan alat kontrasepsi untuk menekan angka kelahiran. Pernyataan ini terkait dengan data BPS (2010) yang mencatat jumlah pasangan usia subur 15-49 tahun yang kawin mencapai angka 72,47 %. Selanjutnya persentase wanita usia subur yang kawin dan sedang menggunakan alat KB  sekitar 63, 67 %, tidak sedang menggunakan alat KB 19,07 %, dan yang tidak pernah menggunakan alat KB  sekitar 17,26 %. Kenyataan ini merupakan tantangan ke depan, agar program pengendalian jumlah penduduk dapat ditingkatkan, terutama mengurangi disparitas TFR,CPR dan unmet need;

4)     Mencari strategi baru yang lebih menekankan  kepada peningkatan program KB bagi pria. Hal ini didasarkan  atas rendahnya partisipasi pria dalam ber-KB yang  baru mencapai 4,5 % saja;

5)     Peningkatan program KB yang berorientasi pemberdayaan perempuan. Dari titik inilah pendekatan sosial budaya  harus menjadi prioritas selain aspek-aspek teknis dalam  pengendalian  penduduk. Program KB mencakup isu yang lebih luas. Program KB tidak identik  dengan pakai kontrasepsi, penurunan angka kelahiran,  namun terkait dengan tujuan untuk : Pemenuhan hak-hak reproduksi, promosi, pencegahan,  penanganan  kesehatan  reproduksi dan seksual, serta kesehatan dan  kesejahteraan  ibu, bayi, dan anak.


1.3  Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Usia Sekolah

Tabel 1.3 Jumlah dan Persentase Kelompok Umur Sekolah Menurut Kabupaten/Kota, Provinsi Jawa Tengah Tahun 2010

Kabupaten/Kota
Kelompok Umur Sekolah

7-12
%
13-15
%
16-18
%








Kab
Cilacap
 194 058
11,82
 98 819
6,02
 79 331
4,83
Kab
Banyumas
 169 773
10,92
 82 119
5,28
 73 567
4,73
Kab
Purbalingga
 97 534
11,49
 47 528
5,60
 39 944
4,71
Kab
Banjarnegara
 98 130
11,29
 47 238
5,44
 41 868
4,82
Kab
Kebumen
 137 353
11,84
 73 312
6,32
 58 581
5,05
Kab
Purworejo
 74 448
10,71
 40 790
5,87
 35 319
5,08
Kab
Wonosobo
 88 748
11,76
 42 779
5,67
 35 804
4,74
Kab
Magelang
 126 456
10,70
 66 148
5,60
 59 349
5,02
Kab
Boyolali
 97 608
10,49
 49 839
5,36
 43 298
4,65
Kab
Klaten
 108 397
9,59
 55 520
4,91
 52 807
4,67
Kab
Sukoharjo
 81 219
9,85
 42 165
5,12
 41 027
4,98
Kab
Wonogiri
 88 457
9,52
 45 966
4,95
 38 523
4,15
Kab
Karanganyar
 83 918
10,32
 40 674
5,00
 36 953
4,54
Kab
Sragen
 87 012
10,14
 44 697
5,21
 39 379
4,59
Kab
Grobogan
 145 183
11,09
 73 936
5,65
 65 151
4,98
Kab
Blora
 85 985
10,36
 42 236
5,09
 37 126
4,47
Kab
Rembang
 59 650
10,09
 31 645
5,35
 30 978
5,24
Kab
Pati
 120 777
10,14
 63 551
5,34
 60 178
5,05
Kab
Kudus
 79 954
10,28
 42 363
5,45
 41 714
5,37
Kab
Jepara
 121 287
11,05
 59 559
5,43
 57 964
5,28
Kab
Demak
 122 686
11,62
 64 097
6,07
 61 367
5,81
Kab
Semarang
 94 002
10,10
 47 571
5,11
 45 997
4,94
Kab
Temanggung
 73 149
10,32
 37 311
5,27
 32 523
4,59
Kab
Kendal
 95 935
10,66
 51 616
5,73
 47 837
5,31
Kab
Batang
 76 567
10,83
 40 575
5,74
 37 876
5,36
Kab
Pekalongan
 100 569
11,99
 53 713
6,40
 47 552
5,67
Kab
Pemalang
 155 610
12,34
 78 087
6,19
 66 573
5,28
Kab
Tegal
 168 787
12,10
 84 862
6,08
 71 516
5,13
Kab
Brebes
 208 122
12,00
 107 365
6,19
 96 791
5,58
Kota
Magelang
 11 183
9,46
 5 952
5,03
 6 399
5,41
Kota
Surakarta
 45 503
9,11
 24 222
4,85
 27 438
5,49
Kota
Salatiga
 15 529
9,12
 8 269
4,85
 9 205
5,40
Kota
Semarang
 146 382
9,41
 74 139
4,76
 85 096
5,47
Kota
Pekalongan
 30 810
10,95
 16 161
5,74
 15 895
5,65
Kota
Tegal
 25 397
10,60
 13 352
5,57
 13 113
5,47
JAWA TENGAH
3 516 178
10,86
1 798 176
5,55
1 634 039
5,05
Sumber : BPS Sensus Penduduk Tahun 2010

Dari  tabel diatas dapat dilihat bahwa kelompok usia sekolah (7-18 tahun) di Jawa Tengah cukup tinggi yakni 6.948.388 atau 21,46 persen dari seluruh penduduk, dan persentase yang paling tinggi adalah kelompok umur 7-12 tahun (10,86 persen). Besarnya kelompok anak usia sekolah ini memerlukan perhatian yang serius karena pendidikan  adalah bekal utama untuk menghadapi hidup di masa mendatang. Jika diukur secara relatif, dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, Kabupaten Pemalang menduduki peringkat pertama untuk jumlah penduduk usia Sekolah Dasar (7-12 tahun) yakni sebanyak 12,34 persen dan Kota Surakarta yang terkecil yakni 9,11 persen. Penduduk yang terbanyak untuk tingkat SMP (13-15 tahun) di Kabupaten Pekalongan yakni 6,40 persen dan yang terkecil di Kota Semarang yakni 4,76 persen, sedangkan untuk penduduk tingkat SMA (16-18 tahun) terbanyak di Kabupaten Pekalongan sebesar 5,67 persen dan terkecil di Kabupaten Wonogiri sebesar 4,15 persen.

Terkait dengan jumlah penduduk usia sekolah di Jawa Tengah ini maka permasalahan yang dihadapi adalah :

1)        Tingginya kelompok anak usia sekolah menunjukkan Jawa Tengah menghadapi permasalahan di bidang pendidikan dasar dan menengah. Setidaknya ada beberapa kebijakan pokok yang harus ditingkatkan di bidang pendidikan yakni : peningkatan mutu pendidikan, relevansi dan daya saing pendidikan, pemerataan dan perluasan akses pendidikan terutama pendidikan dasar (wajar 9 tahun). Hal ini ditekankan karena data BPS (2010) mencatat bahwa pada tahun 2009 mutu pendidikan di Jawa Tengah masih kurang mengingat jumlah tenaga pendidik yang bekualifikasi S1/D4 hanya 46,37 persen saja. Peningkatan daya saing pendidikan sangat penting karena data BPS (2010) menunjukkan ada 1,25 juta orang di Jateng menganggur karena tidak mendapatkan pekerjaan. Dari titik inilah gagasan pendidikan vokasi atau keterampilan pantas dilaksanakan dengan proporsi lebih besar lagi. Hanya yang perlu dicatat, pendirian pendidikan vokasi harus hati-hati dengan memperhatikan mutu, kelengakapan laboratorium atau bengkel, mutu guru, sarana-prasarana dan relevansi dengan perkembangan ekonomi global.

2)        Program pemberdayaan dan pencerdasan masyarakat. Data BPS (2005) menyebutkan bahwa tahun 2004 jumlah penduduk Jateng yang buta aksara pada kelompok usia 10 - 44 tahun mencapai 724.229 orang, sedangkan kelompok usia 45 tahun keatas jumlahnya 2.875.294 orang. Tahun 2005 Sebanyak  625.428 orang di Jateng  masih buta huruf. Ironisnya, kondisi ini dialami oleh penduduk berusia produktif, yakni umur 10 - 44 tahun. Sedang, pada penduduk usia diatas 45 tahun, dibanding tahun lalu diperkirakan jumlahnya stagnan. Sampai bulan Januari 2006 sedikitnya 598.014 orang dengan prevalensi usia 15 - 44 tahun, buta aksara. Kemudian untuk usia 10 tahun ke atas 3.303.000 orang yang masih buta aksara atau buta huruf.

3)        Meningkatkan pendapatan orang tua miskin yang kesulitan untuk menyekolahkan anaknya. Akibatnya angka putus sekolah akan tinggi, selain karena mahalnya biaya (operasional) pendidikan, juga akibat adanya persepsi dari orang tua murid yang miskin bahwa anak merupakan pembantu utama untuk mencari nafkah. Menurut teori household survival strategy dari Harbirson (1981), masyarakat miskin akan memanfaatkan sumber-sumber ekonomi yang tersedia jika kondisi ekonomi mengalami perubahan, dan salah satu usaha itu ialah memanfaatkan tenaga kerja keluarga termasuk tenaga anak-anaknya. Jadi mereka beranggapan, mengapa harus menyekolahkan anak sampai tingkat SMP misalnya, kalau ternyata tidak ada perbedaan yang signifikan , kemudahan  mencari kerja dan perbedaan yang cukup berarti upah antara lulusan SD dan lulusan SMP. Karenanya mereka beranggapan akan  lebih baik jika anak dimanfaatkan untuk membantu ekonomi keluarga. Dengan kata lain, keengganan orang   miskin   menyekolahkan anaknya bisa juga disebabkan adanya ”opportunity cost” yang hilang. Artinya orang tua merasa tidak  untung  jika anaknya lulus SMP, tetapi dengan upah yang sama dengan lulusan SD. Peningkatan pendapatan ekonomi ini penting terkait dengan data orang miskin di Jateng yang masih cukup tinggi yakni 6,19 juta jiwa pada tahun 2008 dan jumlah penganggur terbuka masih 1,25 juta jiwa (BPS,2010). Data ini belum menyangkut jumlah setengah penganggur yang tentu lebih besar. Setengah penganggur adalah orang yang kelihatannya bekerja namun hasilnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

4)        Penyediaan dana yang cukup untuk meningkatkan ”daya beli” masyarakat miskin dalam bidang pendidikan, selain membebaskan SPP, juga ada program beasiswa, bantuan makanan  tambahan, bantuan transportasi, atau mengubah metode dan waktu jam belajar agar anak-anak miskin masih tetap bisa membantu orang tuanya bekerja, kemudian siang harinya mereka dapat masuk sekolah dan sebagainya. Menurut Carlson, dalam Adoption of Education Innovations (Suyanto,1995), agar inovasi pendidikan dapat diadopsi oleh masyarakat, maka mereka perlu diyakinkan bahwa materi inovasi itu memang memiliki keuntungan relatif  jika dibandingkan dengan sistem atau praktek yang selama ini telah ada.

5)        Menggerakkan para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengkampanyekan program pendidikan wajib belajar 9 tahun. Dengan adanya himbauan  tokoh agama atau  tokoh masyarakat, maka ada semacam ”sanksi” religius atau sanksi sosial bagi mereka yang melanggar. Tentu hal ini dapat dilakukan jika kewajiban  pemerintah (daerah) untuk menyantuni fakir miskin ini telah dipenuhi;

1.4  Angka Dependency Ratio dan Window Opportunity

Istilah Dependency Ratio menyatakan perbandingan antara kelompok usia tidak produktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas) terhadap kelompok penduduk usia produktif (15-64 tahun). Rasio ini menyatakan seberapa berat beban tanggungan yang harus dipikul oleh jumlah penduduk  usia produktif. Jika angka itu satu berbading dua, artinya satu untuk usia tidak produktif dan dua untuk usia produktif, maka disebut mengalami bonus demografi atau ada window of opportunity atau jendela kesempatan.


Tabel 1.4 Dependency Ratio dan Sex Ratio Menurut Kabupaten/Kota, Jawa Tengah 2010

Kabupaten/Kota
TOTAL DR
ODR
YDR
SR
01. Kab. Cilacap
54.8
11.0
43.8
100.8
02. Kab. Banyumas
52.4
11.8
40.6
100.2
03. Kab. Purbalingga
55.1
11.7
43.4
98.0
04. Kab. Banjarnegara
52.3
10.9
41.4
100.8
05. Kab. Kebumen
59.0
14.2
44.8
99.6
06. Kab. Purworejo
56.4
16.6
39.8
97.7
07. Kab. Wonosobo
54.2
11.0
43.3
103.2
08. Kab. Magelang
51.1
11.8
39.3
101.1
09. Kab. Boyolali
53.3
14.0
39.3
97.4
10. Kab. Klaten
50.4
14.6
35.9
96.8
11. Kab. Sukoharjo
46.3
10.8
35.5
98.6
12. Kab. Wonogiri
53.3
18.8
34.4
94.9
13. Kab. Karanganyar
49.1
11.5
37.6
98.2
14. Kab. Sragen
51.0
13.6
37.4
96.4
15. Kab. Grobogan
50.9
10.9
40.0
98.3
16. Kab. Blora
48.9
12.3
36.6
97.3
17. Kab. Rembang
44.7
9.5
35.2
99.7
18. Kab. Pati
47.8
11.6
36.2
94.3
19. Kab. Kudus
43.4
7.3
36.2
97.4
20. Kab. Jepara
49.6
8.7
40.9
99.8
21. Kab. Demak
49.0
7.5
41.5
98.6
22. Kab. Semarang
47.5
10.7
36.8
97.0
23. Kab. Temanggung
48.9
11.1
37.9
100.9
24. Kab. Kendal
48.0
9.4
38.6
103.2
25. Kab. Batang
47.9
8.7
39.1
100.1
26. Kab. Pekalongan
52.7
8.5
44.3
99.1
27. Kab. Pemalang
54.7
9.6
45.1
98.4
28. Kab. Tegal
54.0
9.0
45.0
99.2
29. Kab. Brebes
52.4
9.1
43.2
101.4
71. Kota Magelang
43.5
10.5
33.1
97.3
72. Kota Surakarta
39.8
8.4
31.3
95.0
73. Kota Salatiga
42.4
9.0
33.3
96.1
74. Kota Semarang
39.3
6.4
32.9
96.6
75. Kota Pekalongan
45.3
6.3
39.0
100.4
76. Kota Tegal
45.7
7.3
38.4
98.5
JAWA TENGAH
50.3
10.8
39.5
98.8
Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah Dependency Ratio yang tertinggi  bebannya adalah Kabupaten Kebumen yakni 59,0 yaitu setiap 100 orang penduduk produktif menanggung 59,0 penduduk tidak produktif  dan yang terendah  bebannya di Kota Semarang sebesar 39,3 yaitu setiap 100 penduduk produktif menanggung beban 39,3 penduduk tidak produktif. Semakin kecil Ratio Ketergantungan  maka kondisi Kab/Kota tersebut semakin maju. Di negara Maju seperti Amerika Serikat angka Dependensi Rationya: 25.
  Hal yang cukup menggembirakan dari 32,3 juta penduduk Jawa Tengah jika dirinci menurut kelompok umur, maka akan diperoleh angka : Pada kelompok umur 0-14 tahun ada 26,73 %, kelompok umur 15-64 tahun berjumlah 65,72 %, dan kelompok umur 65 tahun ke atas berjumlah 7,55 %. Angka tersebut menunjukkan bahwa Jawa Tengah hampir menikmati Bonus Demografi, yakni jumlah penduduk usia produktif 15-64 tahun hampir dua kali lipat dari kelompok umur tidak produktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas).
Berdasarkan komposisi tersebut, maka yang menjadi masalah di Jawa Tengah adalah :
1)        Apakah kelompok usia produktif itu termasuk penduduk yang bermutu, karena data BPS (2010) menunjukkan ada 5.204.437 jiwa penduduk Jawa Tengah yang bekerja kurang dari 35 jam  per minggu, alias menjadi setengah penganggur. Jika angka usia produktif tidak atau kurang bermutu, maka bonus demografi tersebut hampir tidak ada artinya. Untuk itu sumber daya manusia pada penduduk usia produktif perlu ditingkatkan dengan pelatihan ketrampilan dalam balai latihan kerja.
2)        Peningkatan produktivitas kerja, terutama di sektor pertanian agar penduduk desa tidak bermigrasi ke kota, ke luar daerah atau ke luar negeri. Pernyataan ini didasarkan atas fakta bahwa di Jawa Tengah, kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB juga mengalami penurunan, dari 20,01 % pada tahun 2007, menjadi 19,34 % pada tahun 2009 (BPS,2009).
3)        Penyediaan lapangan kerja karena jumlah angkatan kerja di Jawa Tengah pada tahun 2007 mencapai angka 17,66 juta jiwa dengan tingkat pengangguran terbuka sebanyak 7,7 % atau 1,36 juta jiwa (BPS,2008).
4)        Peningkatan program kesejahteraan untuk mengurangi kemiskinan. Dengan pemberdayaan di sektor pertanian, usaha mikro dan  kecil menengah, maupun koperasi rakyat lainnya , diharapkan akan dapat meningkatkan  kesejahteraan masyarakat kecil. Hal ini berdasar fakta bahwa angka kemiskinan di Jawa Tengah cukup tinggi, yakni 3,17 juta rumah tangga miskin atau setara 12,68 juta jiwa, serta 1,39 juta jiwa tergolong sangat miskin dan 1,54 juta jiwa tergolong miskin (BPS,2008)
5)        Peningkatan produktivitas di sektor industri dengan berbagai program. Kenyataan ini terkait dengan rendahnya upah yang diterima pekerja. Data yang dicatat BPS (2009) menunjukkan  bahwa rata-rata upah di Provinsi Jawa Tengah lebih rendah jika dibandingkan dengan angka nasional. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) rata-rata sebesar Rp.715.700 orang per bulan pada tahun 2008.
6)        Peningkatan program pelatihan dan keterampilan untuk menekan arus tenaga kerja ke luar negeri yang banyak membawa masalah. Seperti diketahui, kesukaran  memperoleh pekerjaan di Indonesia  menyebabkan pula terjadinya gelombang pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, terutama ke Timur Tengah dan Malaysia. Berdasarkan  hal ini, nampak bahwa situasi pasar kerja di Jawa Tengah tercatat dua hal sebagai berikut : Pertama, dari sisi penawaran, jumlah angkatan  kerja masih terus meningkat. Kedua, pengangguran  terdidik (SLTA ke atas) masih tinggi dan diperkirakan  terus meningkat secara drastis pada tahun-tahun yang akan datang. Perkembangan ini mengindikasikan adanya hubungan  negatif antara tingkat pendidikan dan kesempatan kerja.
7)        Meningkatkan keunggulan potensi ekonomi dan sumberdaya manusia di perdesaan. Sebagai contoh di Desa Tahunan Kabupaten Jepara, ada usaha ukir kelas dunia yang dapat  menggerakkan ekonomi desa dan dapat menekan urbanisasi.  Tuntutan  ini penting dilakukan karena sudah  lama McGee (1971) mengatakan bahwa kota-kota besar di negara-negara berkembang menghadapi persoalan sulitnya menciptakan lapangan kerja di satu sisi dan membesarnya kota pada sisi yang lain. Kesempatan kerja yang banyak tersedia di kota hanya ada di sektor  informal (Manning,1985).  Akibatnya  di kota-kota besar terjadi urbanisasi berlebih, yakni ketidakmampuan pemerintah kota dalam mencukupi pelayanan bagi warganya (Todaro dan Stilkind,1981).
II. REKOMENDASI

2.1  Revitalisasi Pelayanan KB

Terbitnya UU No.52/2009 menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mengurusi masalah kependudukan. Lewat UU itu pula BKKBN yang semula  Badan Koordinasi KB, kini menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Karenanya, untuk menurunkan angka TFR, harus ada upaya komprehensif dan terpadu, mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Revitalisasi pelayanan KB harus dilakukan.

Mestinya lembaga-lembaga desa PKK, PPKBD ( SKD) yang turut aktif memainkan peran untuk masalah kependudukan, keluarga, dan kesehatan di jaman Orde Baru, harus direvitalisasi, dan bukannya dihapus. Program KB di masa Orde Baru yang dipandang masih ”represif”, kini harus diperbarui, bukan hanya masalah kualitas penduduknya saja, namun juga terkait dengan kesehatan  reproduksi. Program KB mestinya juga memperhatikan hal ini dengan prinsip melayani klien (peserta KB) dengan “quality of care” dan bukan hanya “quality of service”. Yang disebut pertama adalah prinsip memperhatikan klien tidak hanya secara teknis, namun juga hubungan antar pribadi yang intens yang hasil akhirnya ada peningkatan pengetahuan klien terhadap perilaku reproduksi yang sehat.
Para petugas lapangan KB (PLKB) harus diberdayakan lagi dengan imbalan yang pantas ,agar mereka yang sudah terlatih, tidak  tergoda untuk pindah ke dinas lain. Tidak mudah dan tidak sedikit biaya yang dikeluarkan untuk menjadikan PLKB yang terlatih dan siap kerja, terutama yang memiliki keahlian melayani dengan prinsip “quality of care”. Rendahnya anggaran untuk program KB yang saat ini hanya 2,9 triliun rupiah, serta berkurangnya jumlah para PLKB, menyebabkan 9,1 persen calon akseptor KB belum terlayani. Jumlah ini naik dari angka 8,9 persen pada tahun sebelumnya (data dari Survai Demografi dan Kesehatan Indonesia, 2007).

Quality of Care mensyaratkan kepada para klien KB untuk memiliki pengetahuan yang memadai, kerahasiaan yang terjamin, keamanan penggunaan kontrasepsi, petugas KB harus memahami perasaan klien. Dengan kata lain, informasi yang lengkap tentang klien  merupakan unsur penting dalam menentukan standar pelayanan. Ukuran keberhasilan KB adalah kepuasan klien dan meningkatnya pengetahuan klien tentang reproduksi yang sehat, serta rendahnya tingkat kegagalan KB.

Karenanya, penyedia layanan harus memberikan penjelasan tentang alat kontrasepsi yang cocok dan tepat tanpa memprioritaskan atau  membatasi pada satu metode kontrasepsi. Klien harus memiliki informasi yang lengkap mengenai  metode-metode kontrasepsi tentang kelebihan dan kekurangannya, termasuk  kontraindikasi, efek samping dan pelayanan klinis lanjutan. Karenanya, penyedia layanan secara teknis mampu melakukan screening klien untuk mengidentifikasi kontraindikasi dan mampu memberikan pelayanan klinis secara efektif dan berkesinambungan.

Agar tidak terjadi efek samping yang tidak diinginkan, penyedia layanan harus mencari informasi mengenai latar belakang klien, tujuan reproduksinya, pengalaman-pengalaman yang pernah dimilikinya terkait kontrasepsi dan preferensinya dan kemudian membantu klien memilih alat kontrasepsi yang sesuai. Klien menerima informasi mengenai kemungkinan pergantian metode kontrasepsi atau sumber-sumber suplai pelayanan dan membuat  jadwal pelayanan lanjutan. Kesemuanya dilakukan oleh penyedia layanan untuk melayani klien secara wajar, manusiawi, melindungi rahasia pribadinya, berbagi rasa dan informasi, serta melakukan konseling secara interpersonal.
Sketsa masalah di atas jelas mengisyaratkan perlunya menghidupkan program KB yang lebih baik dibandingkan pada masa Orde Baru, serta berbagai kebijakan kependudukan lainnya.

2.2  Kebijakan Kependudukan

Bertambahnya tugas BKKBN menjadi Badan Kependudukan dan KB Nasional, maka lembaga ini juga harus mendesain program kependudukan yang komprehensif  bersama lembaga lain seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan sebagainya. Banyak definisi tentang arti kebijakan kependudukan (population policy), diantaranya sebagaimana dikatakan oleh Eldrige (dalam Weller and Bouvier,1981), yakni sebuah tindakan atau langkah nyata dari pemerintah, baik melalui langkah administratif atau legislatif, untuk mengatur atau  mengendalikan kecenderungan pertumbuhan penduduk guna mencapai kesejahteraan  masyarakat sebagai bagian dari upaya mempertahankan hidup secara nasional.

Kebijakan kependudukan harus merupakan desain atau program  nyata dari pemerintah untuk mengatur hal ihwal yang berkaitan dengan penduduk, dan yang harus dikendalikan dan diatur, yakni komposisi penduduk, jumlah penduduk, ukuran dan persebaran penduduk. Pemerintah harus menjadi aktor kunci /utama untuk mengatur dan menerapkan kebijaksanaan kependudukan, sehingga pemerintah harus merumuskan target yang jelas dan terukur, serta memiliki strategi dan program yang telah disusun secara baik agar intervensinya dapat diterapkan secara nyata untuk menghasilkan perubahan sosial ekonomi masyarakat.

Perilaku demografis bukan terdiri atas kumpulan tindakan individu, demikian pula kesejahteraan  masyarakat  tidak selalu hasil penjumlahan dari kesejahteraan individu. Namun yang jelas keberhasilan mengendalikan dan mengatur penduduk akan berdampak  positif  terhadap pertumbuhan ekonomi dan diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Berkaitan dengan arus migrasi yang memadati kota-kota besar, maka perlu upaya menciptakan lapangan pekerjaan di perdesaan, tujuannya diharapkan dapat mengerem laju urbanisasi. Untuk itu berbagai studi tentang karakeristik penduduk perdesaan dan potensi sumber daya alam menjadi penting artinya.

Kebijakan kependudukan yang baik akan berimbas kepada peningkatan mutu penduduk. Jika mutu penduduk meningkat maka program-program KB juga akan lebih mudah diimplementasikan, terutama usaha penurunan disparitas TFR,unmet need, dan CPR antar serta meningkatnya keserasian kebijakan pengendalian penduduk dengan pembangunan sosial ekonomi, budaya dan kesehatan.

0 comments:

Post a Comment

Template by:

Free Blog Templates