Image: corbis.com
DEPOK– Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Dewi Irawaty, membeberkan hanya 60 persen tenaga perawat yang mampu melakukan tugas keperawatan dengan baik. Sementara sisanya berkualitas buruk.
Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (UI) tersebut memperkirakan jumlah perawat Indonesia mencapai angka 400 ribu.
"Mereka memang sudah terdidik dan terlatih dengan khusus. Namun kualitasnya masih harus ditingkatkan. Karena di antara negara-negara Asean, Indonesia masih kalah dibandingkan dengan Singapura, Malaysia bahkan Vietnam. Perawat kita harus terus diberdayakan agar mampu menjadi perawat yang sesuai dengan harapan masyarakat," kata Dewi di sela acara Workshop International Focus on Health and Health Care Services and Technologies di Wisma Makara UI Depok, Senin (16/1/2012).
Dewi menambahkan, perawat yang baik memiliki ketelitian dan pengetahuan tentang penanganan merawat pasien. Misalnya, memberi minum pasien tidak boleh sembarangan, termasuk berapa frekuensi yang diperbolehkan, ada ilmunya tersendiri.
"Untuk menjadi perawat yang mempunyai kualitas baik dibutuhkan pendidikan khusus keperawatan selama satu tahun setelah menyelesaikan pendidikan sarjana keperawatan," imbuhnya.
Pihaknya juga mendorong Undang-Undang Keperawatan yang mengatur pelayanan masyarakat terhadap kesehatan segera disahkan oleh DPR. Hingga kini, katanya, nasib undang-undang keperawatan di Indonesia belum jelas, padahal undang-undang tersebut mempunyai peran vital sebagai landasan hukum tertinggi praktik keperawatan di Indonesia.
"Tidak adanya UU tersebut menyebabkan perawat tidak dapat melakukan tindakan medis. Ini tentunya harus segera diselesaikan dan salah satunya adalah melalui UU Keperawatan yang harus didukung seluruh perawat di Indonesia, dan UI mampu mencetak perawat yang knowledgable," tandasnya.(rfa)
Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (UI) tersebut memperkirakan jumlah perawat Indonesia mencapai angka 400 ribu.
"Mereka memang sudah terdidik dan terlatih dengan khusus. Namun kualitasnya masih harus ditingkatkan. Karena di antara negara-negara Asean, Indonesia masih kalah dibandingkan dengan Singapura, Malaysia bahkan Vietnam. Perawat kita harus terus diberdayakan agar mampu menjadi perawat yang sesuai dengan harapan masyarakat," kata Dewi di sela acara Workshop International Focus on Health and Health Care Services and Technologies di Wisma Makara UI Depok, Senin (16/1/2012).
Dewi menambahkan, perawat yang baik memiliki ketelitian dan pengetahuan tentang penanganan merawat pasien. Misalnya, memberi minum pasien tidak boleh sembarangan, termasuk berapa frekuensi yang diperbolehkan, ada ilmunya tersendiri.
"Untuk menjadi perawat yang mempunyai kualitas baik dibutuhkan pendidikan khusus keperawatan selama satu tahun setelah menyelesaikan pendidikan sarjana keperawatan," imbuhnya.
Pihaknya juga mendorong Undang-Undang Keperawatan yang mengatur pelayanan masyarakat terhadap kesehatan segera disahkan oleh DPR. Hingga kini, katanya, nasib undang-undang keperawatan di Indonesia belum jelas, padahal undang-undang tersebut mempunyai peran vital sebagai landasan hukum tertinggi praktik keperawatan di Indonesia.
"Tidak adanya UU tersebut menyebabkan perawat tidak dapat melakukan tindakan medis. Ini tentunya harus segera diselesaikan dan salah satunya adalah melalui UU Keperawatan yang harus didukung seluruh perawat di Indonesia, dan UI mampu mencetak perawat yang knowledgable," tandasnya.(rfa)
0 comments:
Post a Comment