Tiga anggota Fraksi Partai Demokrat DPR tidak setuju bila perawat memiliki posisi sederajat dengan dokter. Simak saja pendapat tiga anggota Fraksi Partai Demokrat, Dinajati, Dhiana Anwar dan Subagyo saat berdialog dengan mahasiswa keperawatan usai pertemuan dengan Komis IX belum lama ini. Beberapa perkataan tidak jelas lantaran persoalan teknis.
Dhiana Anwar:
Kalau kalian ingin statusnya disamakan dengan dokter, mengapa tidak masuk kedokteran?
Dinajati:
Betul itu, karena kami ini anaknya dokter semua. (kalimat tidak jelas) Mau dengar tidak? Saya itu mengajar, saya juga profesor, saya juga ngajar S3-D3 perawatan. Perawat hanya melakukan instruksi dari dokter. Itu pun perawat yang mampu, dalam arti kata bisa melaksanakan instruksi dari dokter. Iyakan? Kalian tidak bisa melakukan terapi pengobatan. Dokter memerintahkan. Nih, dokter perintah apa, kalian catet dan kerjakan.
Dhiana Anwar:
Kalau perawat minta UU sendiri, nanti Dokter Gigi juga minta UU sendiri, Dokter mata minta UU sendirim berapa banyak UU siapa yang mau mimpin. Kalau modelnya begitu, kacau negara kita. (lalu Dhiana menjelaskan soal UU Ketenagakerjaan dan UU lain yang juga meminta UU profesi lain). Kalau alasannya profesi, mengapa anda tidak masuk kedokteran? Tugas fungsi anda ada di mana? Melaksanakan instruksi dokter.
Dhiana Anwar:
AS nggak punya UU Keperawatan, (negara) yang lain juga nggak ada. Kita baru dari sana (Amerika). Saran saya, kalian masih muda, masuk saja kedokteran. Anak-anak saya dokter-dokter, saya tanya sama mereka, saya punya teman dan dulunya dari perawat lalu masuk kedokteran. Jadi. kalau statusnya disamakan, itu tidak mungkin. Saat perawat-perawat ketemu dengan saya, dan bilang ingin statusnya sama. Gimana?
Dinajati:
Sejajar? tidak bisa sejajar. Pendidikan kalian (perawat lain), gimana? Saya fakultas kedokteran 6 tahun? Anda (perawat) berapa tahun? Anatomi?
Dhiana Anwar:
Apa yang kalian takut? Apa anda bisa di pelosok sendiri tanpa dokter. Maka enaknya anda (perawat) di luar negeri, jangan di Indonesia.
4 comments:
komentar yg menyudutkan dan berpotensi pelanggaran hak asasi manusia dan bullying terhadap perawat
kata-kata yang memojokkan,merendahkan dan melecehkan.bersifat penghinaan terhadap profesi perawat.PPNI sebagai wadah profesi bisa saja menggugat mereka dengan gugatan pelecehan terhadap profesi perawat.
coba saja simak, dengan kata lain mereka berkata"elo ditakdirkan jadi babu, itu derita lo, terima saja takdir lo, babu koq bertingkah".......
silahkan untuk para dokter untuk melakukan tindakan medis sendiri jangan melibatkan perawat, perawat tugasnya hanya melakukan asuhan keperawatan saja sehingga tidak ada pelimpahan wewenang kepada perawat, dokter harus 24 jam dan harus siap melakukan tindakan medis, buktikan di seluruh pelosok indonesia apakah ada dokter yang melayani masyarakat pedesaan....NIHIL jangan lihat di kota saja coba dong jalan-jalan ke pelosok.
benar,kenapa dokter takut kalau ada UU KEPERAWATAN. YA KARNA DOKTER TAKUT KEHILANGAN PASIENYA DAN SUMBER DUITNYA.
PERAWAT ADALAH PROFESI YANG MULIA SELAIN MERAWAT JUGA MEMPUNYA PAHALA YANG SANGAT BESAR
Post a Comment