Saturday, April 7, 2012

Meluruskan Makna dan Penerapan Ajaran Jihad




Disampaikan pada Khutbah Jum'at  7
November 2008 di Masjid Nurul Iman PT.Indac International Batterty Component
Indonesia, Wanaherang, Gunungputri, Bogor.



Alloh Berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman,
orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan
rahmat Allah, Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(QS.2. Al
Baqoroh: 218).



Selama ini kata ‘jihad’ sering dimaknai
secara sempit yaitu berarti perang membela agama Alloh dan kebenaran. Sehingga
banyak orang yang takut ketika di ajak untuk jihad, karena mereka langsung
terfikir berarti perang, membunuh atau terbunuh, meskipun penerapan seperti ini
kadang dibutuhkan pada saatnya tiba.



Untuk itu makna dan penerapan ajaran
jihad dalam agama Islam yang sebenarnya, perlu di-ungkap kembali ke atas
permukaan secara terus menerus sehingga umat Islam tidak phobia (takut) ketika
mendengar ajakan untuk menerapkan atau melakasanakan ajaran jihad. Dengan adanya
salah pemahaman dan pelaksanaan ajaran jihad itu maka umat Islam sekaarang ini
banyak yang tertinggal dalam kemiskinan dan kebodohan serta
keterbelakangan.

Kesalahan ini memang tidak bisa
disalahkan begitu saja karena memang hampir selama 350~400 tahun umat Islam
diseluruh dunia hidup terjajah oleh umat bangsa lain yang beragama selain Islam.
Sehingga makna dan pelaksana-an ajaran jihad waktu itu bermuara pada perang
membela agama Islam dan membela tanah airnya dari para penjajah yang
tamak.



Kata  jihad dalam bahasa arab berasal jahadu
berarti bersungguh-sungguh. Bukan sekedar berarti perang atau membunuh atas nama
agama dan kemanusiaan. Orang yang melaksanakan jihad dinamakan mujahid,
pekerjaan jihad dinamakan mujahadah, jika meninggal dalam jihad namanya syuhada,
status matinya namanya syahid.

Secara asal kata, ‘jihad’ mengandung
makna berusaha bersungguh-sungguh atau sering diganti dengan kata lain berjuang.
Orang yang melaksanakan disebut pejuang pekerjaan-nya disebut
perjuangan/berjuang dan jika mati dalam perjuangan dinamakan
pahlawan.



Dalam banyak ayat al-Qur’an, Alloh
selalu mengkaitkan jihad dalam tiga kata yaitu AMANU (iman), HAJARU (hijrah) dan
JAHADU (jihad). Memang tiga kata ini adalah tiga fase manusia menuju kesadaran
hidup yang totalitas / sempurna dalam menghambakan diri kepada Alloh, kesadaran
menjadi Abdulloh. Hamba Alloh semata, bukan yang selainNya. Iman yang berarti
percaya, timbulnya percaya adalah karena diawali dari melihat, mendengar,
kemudian memikirkan dan akhirnya timbullah keyakinan dalam hati yang disebut
percaya atau iman. Iman yang merupakan benar-benar hasil dari proses turunnya
hidayah Alloh. Dengan didapatkannya iman adanya Alloh, maka kemudian seseorang
berhijrah dari tidak percaya adanya Tuhan ( ateis) menjadi percaya, iman adanya
Tuhan. Berhijrah dari kekafiran menuju kepada cahaya agama Alloh. Berhijrah dari
musyrik (bertuhan selain Alloh) menuju kepada Tauhid, berhijrah dari kebodohan
menuju pada kecerahan ilmu pengetahuan, berhijrah dari keburukan kepada
kebaikan, berhijrah dari kemubadziran menuju pada kemanfaatan dan seterusnya.
Nah untuk mencapai harapan pada tahap kondisi sebelum hijrah menuju tahap
setelah hijrah pada kondisi yang baru atau kesadaran yang baru maka syaratnya
hanya satu tahap lagi yaitu menjaga sikap sungguh-sungguh dalam segala sesuatu
didasari atas agama ( Kitabulloh Al-Qur’an dan sunah rosululloh yang shahih). Sikap dan tindakan dalam kehidupan yang
sungguh-sungguh berlandaskan agama itulah yang dinamakan
JIHAD.

Maka dari itu kita haruslah berjuang
dengan sungguh-sungguh di segala bidang yang dirasakan sebagai sesuatu yang
menjadi cita-cita hidup yang diridloi Alloh. Sikap berjuang bersungguh-sungguh
inilah yang dalam bahasa lainnya JIHAD.



Sementara dalam sebuah kitab tafsir,
dituliskan bahwa, “Jihad dapat berarti:1. Berperang untuk menegakkan Islam dan
melindungi orang-orang Islam; 2. Memerangi hawa nafsu; 3. Mendermakan harta
benda untuk kebaikan Islam dan umat Islam; 4. Memberantas yang batil dan
menegakkan yang hak”.



Dalam kontek umat Islam di Indonesia,
dimana kita telah hidup dalam sebuah Negara yang syah, pemerintahan yang
disepakati oleh semua golongan dan suku bangsa di Indonesia makna jihad bisa
lebih khusus  adalah bagaimana
memahamkan umat berkenaan dengan agamanya dan kemudian mengamalkannya dalam
kehidupan sebagai pribadi, bermasyarakat dan bernegara, serta mengejar
ketinggalan dalam ilmu dan teknologi bagaimana mempelajari dengan cepat kemudian
menerapkannya sehingga umat menjadi sejahtera lahir dan batin. Dalam soal
beragama umat secara keseluruhan agar dapat untuk dicerahkan apakah maknanya
bertauhid, bagaimana hidup bertauhid, seiring dengan itu juga memahamkan umat
tentang syariat agama (Islam) dan kemudian mengamalkan dalam kehidupan
sehari-hari. Sehingga atura-aturan agama dijalankan dengan penuh kesadaran oleh
umat dan pada muaranya adalah tercapainya kehidupan yang sejahtera lahir dan
batin.



Dari pemahaman di atas dapatlah
diperinci bahwa setiap orang muslim dan muslimat dapat berperan melaksanakan
jihad sesuai dengan profesinya masing-masing. Seorang petani maka ia bisa
berjihad dengan bertani sehingga pertaniannya bisa berhasil dan bisa memasok
bahan makanan masyarakat. Seorang guru maka ia bisa berjihad dengan mengajarkan
ilmu yang bermanfaat sehingga anggota masyarakat menjadi masyarakat yang madani
 Seorang siswa/murid/mahasisa ia
bisa berjihad dengan belajar menuntut ilmu yang bermanfaat bagi kehidupan dunia
dan akhiratnya baik bagi diri pribadinya maupun kehidupan umat manusia  banyak. Seorang pedagang maka ia bisa
berjihad dengan bedagang yang benar, tanpa menipu atau mengurangi timbangan,
sehingga pelanggannya merasa terlayani dengan baik dan barang yang dijual bisa
digunakan dengan baik dan tahan lama. Seorang pekerja maka ia bisa berjihad
dengan bekerja secara benar sehingga menghasilkan barang yang memenuhi standard
mutu. Dan demikian juga dengan profesi lainnya seperti dokter, bidan, tentara,
polisi, politikus, hakim, jaksa, sopir dan
lain-lainnya.



Semua itu akan termasuk dalam nilai
jihad apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut
:

  1. Berniat ikhlas semata-mata karena
    melaksanakan perintah Alloh, bukan karena
    selainNya.
  2. Mentaati aturan-aturan Alloh dan
    rosululloh serta undang-undang Negara, aturan profesinya selama melaksanakan
    profesinya.
  3. Menyadari bahwa apa yang ia kerjakan
    adalah untuk kepentingan kesejahteraan manusia
    keseluruhan.
  4. Bersikap sabar selama melaksanakan
    profesinya, khususnya apabila mengalami banyak
    kendala.
  5. Bersyukur kepada Alloh atas
    keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai.



Melaksanakan jihad adalah perintah
Alloh, sebagaimana firmanNya:

Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang
mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu
mendapat keberuntungan
(QS.5.Al
Maidah 35).



Untuk melakukan jihad memerlukan
pengorbanan jiwa dan harta (biaya) yang dalam bahasa Al-Qur’an disebut bi
an-walikum bi anfusikum sebagai mana firman-Nya:

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah
serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah ..
..” Al-Ayat.(QS.8. Al Anfaal
72).



Jihad adalah salah satu point penilaian
Alloh untuk membuktikan mana orang beriman yang sungguh-sungguh mana yang kurang
sungguh-sungguh.



Alloh Berfirman: Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk
surga, Padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantaramu dan
belum nyata orang-orang yang sabar.
(QS.3. Ali Imron 142). Ayat lainnya
dalam QS.9. At Taubah 16).



Dan Alloh memberikan penilaian lebih
kepada orang-orang mukmin yang mencapai sikap hidup jihad dalam
kehidupannya.



  1. Tidaklah sama antara mukmin yang
    duduk  yang tidak mempunyai 'uzur
    dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan
    jiwanya.
  2. Allah melebihkan orang-orang yang
    berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu
    derajat.
  3. Kepada masing-masing mereka
    (orang-orang yang berjihad) Allah menjanjikan pahala yang baik
    (surga).
  4. Dan Allah melebihkan orang-orang yang
    berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar, (QS.3. Ali Imron
    95).
  5. Dan orang-orang yang beriman dan
    berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat
    kediaman dan memberi pertolongan, mereka itulah orang-orang yang
    benar-benar beriman
    .
  6. Mereka memperoleh ampunan dan rezki
    (nikmat) yang mulia (QS.8.Al-Anfaal- 74).
  7. Dan orang-orang yang beriman sesudah
    itu kemudian berhijrah serta berjihad bersamamu (Muhammad), maka orang-orang itu termasuk golonganmu
    (Nabi Muhammad SAW)
    (QS.8.Al-Anfaal- 75).
  8. Orang-orang yang beriman dan berhijrah
    serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi
    Allah;
  9. Dan itulah orang-orang yang mendapat
    kemenangan QS.9.At-Taubah-20).
  10. Mereka berjihad dengan harta dan diri
    mereka, dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan, dan mereka
    itulah orang-orang yang beruntung. (QS.9.At taubah
    88).





Jihad adalah kunci keberhasilan, untuk
itulah Alloh ta’ala berfirman:

“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan
merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di
jalan Allah. yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui”.
QS.9.At Taubah-41).



Dan untuk mencapai keberhasilan maka
jihad harus terorganisir dengan baik, artinya jihad mesti dilaksanakan secara
berjamaah. Di atur melalui organisasi yang baik dan kuat. Jika tidak maka jihad
yang dilaksanakan secara sendiri-sendiri akan mudah patah, mudah terhenti dan
kurang menghasilkan manfaat yang besar kepada masyarakat atau
umat.



Sebagai penutup tulisan ini, marilah
kita perhatikan firman Alloh dalam ayat ini

Katakanlah:
"Jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu,
harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya,
dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan
RasulNya dan dari berjihad di jalan nya, Maka tunggulah sampai Allah
mendatangkan keputusan NYA", dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang
yang fasik.

(QS.9. At
Taubah-24).



Semoga kita termasuk orang-orang yang
tidak ragu-ragu segera menyambut perintah Alloh untuk berjihad di bidang
pekerjaannya dan profesinya masing-masing untuk menuju kemenangan, kesejahteraan
lahir batin, dunia akhirat, diri pribadi dan masyarakat. Amiin. ( 4 Dzulqoidah
1428H, Her Budiarto, warga Shiddiqiyyah tinggal di Gunungputri Bogor Jawa
Barat).

0 comments:

Post a Comment

Template by:

Free Blog Templates