Saturday, April 7, 2012

HASIL AUDIENSI MAHASISWA KEPERAWATAN INDONESIA DENGAN KOMISI IX DPR RI

Audiensi dilaksanakan pada hari Senin, 11 Juli 2011, jam 12.30 s/d jam 14.00. bertempat di ruang Komisi IX. Yang hadir dalam audiensi tersebut adalah :

  1. Pimpinan sidang          : DR. RIBKA TJIPTANING
  2. Demokrat:                  : DR.AHMAD NIZAR SHIHAB, DSAN
            DR. ZULMIAR YANRI, PHD, SP. OK
  1. PDIP                           : Dra. SRI RAHAYU
NURSUHUD
  1. Golkar                         : GANDUNG PARDIMAN
  2. Gerindra                      : SOEPRIYATNO, IR
  3. PKS                             : IR ABDUL AZIS SUSENO,MT
  4. PAN                            : A. RISKI SADIG
Acara diawali dengan sambutan ramah ibu Ribka yang dilanjutkan dengan penyampaian maksud dan tujuan agenda audiensi oleh mahasiswa keperawatn.

Secara garis besar, hasil audiensi dapat dirangkum sbb :
  1. Ketua audiensi, mewakili dari pihak mahasiswa keperawatan, menyampaikan terimakasih kepada pimpinan sidang (ibu Ribka) atas perkenaan beliau telah menerima kami untuk menyampaikan beberapa aspirasi dari berbagai perwakilan daerah dalam audiensi kali ini.
  2. Pimpinan sidang menyambut baik niat dan kedatangan mahasiswa ilmu keperawatn Indonesia untuk menyalurkan aspirasinya pada audiensi.
  3. Pimpinan sidang mengatakan bahwa RUU keperawatan sudah masuk PROLEGNAS 2010. Dan saat ini naskah baru di kompilasi dari 3 partai yaitu PDIP, PKS, dan PPNI. Posisi di PDI3PI dimana RUU masih menerima masukan – masukan. RUU versi DPR RI belum rampung.
  4. Gambaran umum dari  kondisi perkembangan RUU Keperawatan.  Masing-masing fraksi ada bebearapa yang sudah menyerahkan nama tapi belum ada SK atau secara legal mereka menjadi panja. Sehingga rapat panja belum pernah dilakukan. Sebelum tanggal 23 juli akan dilakukan sidang reses, diharapkan 9 fraksi mengerimkan anggota panjanya.  Baru ketua panja akan membentuk sidang untuk membahas RUU keperawatan.
  5. Pimpinan sidang kembali menegaskan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan terlambatnya pembahasan RUU keperawatan adalah pergantian orang, dan perdebatan - perdebatan dari berbagai fraksi.
  6. Menyikapi permasalahan pada point 5 tadi, maka di simpulkan bahwa RUU kep inisiatif DPR, disisi lain Pemerintah mengajukan RUU Tenaga Kesehatan. Sehingga ada kecenderungan untuk menunggu terlebih dahulu RUU Nakes. Tetapi pada kenyataan RUU Nakes belum siap. Sehingga diharapkan RUU keperawatan harus segera dibahas.
  7. Sebelum tutup sidang ke IV, anggota panja yang akan dikumpulkan untuk mengirimkan poksi dari fraksinya. Diharapkan setelah tanggal 16 agustus Panja sudah bisa melakukan RDPU dari berbagai stakeholder Keperawatan  dan juga  Meninjau negara- negara yang telah punya UU Keperawatan.
  8. Dari fraksi Golkar yakni Bapak Gandung beropini yakni menyikapi kondisi yang ada pada masalah pokok, maka dari sisi pemerintah hendaknya memikirkan tentang bagaimana jika isi RUU keperawatan bisa termasuk dengan RUU nakes. Untuk mencapai kesepakatan tersebut memerlukan waktu. Masih ada perdebatan-perdebatan sehingga belum ada kesepakatan selain itu ada juga pandangan Jika RUU keperawatan akan disahkan, maka stakeholder yang lain akan meminta undag-undang, hal ini juga  yang masih menjadi perdebatan. Masih membutuhkan waktu untuk mencapai suatu kata mufakat.
  9.  Pak Aziz menyatakan dari fraksi PKS sudah mengirimkan draft-nya dan berkomitmen untuk mendukung RUU Keperawatan agar segera disahkan.
  10. Penyusunan RUU keperawatan belum selesai masih dalam bentuk naskah Akademik. Diperkirakan melewati 2          kalimasa sidang. Seperti alurnya  Melalui Baleg, sinkronisasi dan harmonisasi, RUU dibahas selama 2 kali massa sidang. Diharapkan mahasiswa bisa memberikan aspirasi tertulis untuk membantu dalam pembahasan draft RUU.
  11. Terkait dengan kunjungan ke daerah tidak dilakukan oleh komisi IX, tp nanti komisi IX akan segera mengklarifikasi dan meminta hasilnya. Pembahasan UU tidak harus diselesaikan berdasarkan urutan prolegnas, tapi yang terpenting pembahasan UU harus di setujui oleh semua fraksi dan di setujui juga oleh pemerintah juga. DPR RI sudah memperjuangkan untuk pembahasan RUUK, tp kalau dari pemerintah sendiri tidak ada yang berniat membahasnya maka tidak bisa dilakukan pembahasan UUK. DPR RI sudah siapkan untuk rapat, tapi dr Menkes tidak ada yang datang, padahal sudah lengkap seluruh fraksi dr dpr. Sesekali desak juga pemerintah, datangi kemenkes. Harus 2 arah, tidak bisa kalau Cuma dr dpr saja. Untuk di usulkan dalam pembahasanpun juga oleh pemerintah dan dpr. Disahkan pun juga oleh kedua pihak.
  12. Pimpinan sidang kembali memaparkan apa saja kerja tim komisi IX terkait lambatnya pembahasan RUU Keperawatan. Padahal sudah di revisi 29 kali.hambatan di komisi IX saat ini adalah adanya RUU lain yang dibahas, yaitu diantaranya sedang membahas : RUU perlindungan TKI, dan soal BJPS itu di bahas oleh Pansus. Sedangkan untuk Nakes draft-nya belum ada. Jadi belum pernah dibahas, kemungkinan baru dibahas setelah DEPKES mengajukan draft RUU nya.
  13. Alur yang harus ditempuh RUU keperawatan saat ini: Sekjend Per-Undang-Undangan memberikan kepada kita, kemudian anggota panja akan melaksanakan sidang.
  14. Terkait dengan item (11) maka harus ada koordinasi untuk pengesahan antara DPR dan pemerintah. Tidak bisa salah satu pihak saja. Dan komitmen komisi IX akan disahkan pada pengurus tahun ini.
  15. Pimpinan sidang juga berpesan agar para mahasiswa ilmu keperawatan maupun perawat lebih bersabar. Karena beliau berjanji akan membahas pastinya. Tapi untuk selesai tahun ini banyak yang harus dilewati.
  • Dikarenakan ada sidang dengan MEnarkertrans, audiensi harus segera ditutup. Audiensi diakhiri dengan adanya document resmi yang ditandatangan ketua komisi IX sebagi komitment untuk membahas RUU Keperawatan. Setelah selesai audiensi mahasiswa langsung mendatangi bapak-ibu anggota dewan untuk meminta waktu berdiskusi di ruangannya, sekaligus beberapa ada yang berdiskusi disana

  • Hasil Audiensi Mahasiswa dengan Fraksi Demokrat (DR. SUBAGYO PARTODIHARJO, DHIANA ANWAR,SH, PROF. DR. ADINAJANI H. MOHDI, SPPD-KAI, SH)
  1. Mereka tidak ingin ada kesetaraan karena pada dasarnya pendidikan mereka lebih tinggi dari perawat dari lama pendidikan ataupun kompetensinya.
  2. Perawat tidak bisa melakukan apapun tanpa instruksi dari dokter jadi tidak ada kemandirian sebenarnya dalam keperawatan
  3. Mereka menyatakan dalam RUU keperawatan perawat meminta sesuatu yang bukan wewenangnya seperti pemberian obat meskipun obat bebas
  4. Bu dhiana menyatakan sebaiknya mahasiswa pindah saja ke kedokteran jika tidak merasa aman di keperawatan.
  5. Negara amerika saja tidak memiliki Undang-undang keperawatan, itu membuktikan Undang-undang keperawatan itu tidak perlu ada.
  6. Mereka siap untuk diskusi lebih lanjut dan mempersilahkan untuk mengirim surat ke fraksi

Hasil Audiensi ini juga terekam dalam video -->http://www.youtube.com/watch?v=C-7I34Acwjg
Hasil Audiens dengan Fraksi Gerindra (SOEPRIYATNO, IR)
  1. Gerindra setuju dan mendukung adanya undang-undang keperawatan, mereka juga welcome untuk menerima diskusi dengan mahasisswa
Hasil Audiens dengan Fraksi PKS: IR ABDUL AZIS SUSENO,MT
  1. Beliau sangat sepakat dengan RUU keperawatan.

  • Dari hasil audiensi dapat disimpulkan bahwa RUU KEperawatan dalam proses legalisasi belum berlanjut ke tingkat pembahasan Panja, bahkan pembentukan panja masih belum ada. Disisi lain RUU Keperawatan Versi DPR RI masih berada di Sekjend Perundang-undangan. Melihat kondisi seperti ini dan akan ditutupnya masa sidang kedua, kami dari Mahasiswa Keperawatan Indonesia meminta agar PPNI sebagai representasi dari Profesi Perawat untuk segera bergerak mendesak DPR RI dan seluruh elemen keperawatan untuk mendesak pembahasan dan pengesahan RUU Keperawatan.

Demikian Notulensi Hasil Audiensi Mahasiswa Keperawatan dengan Komisi IX DPR RI. 
Semoga  informasi ini dapat memperkaya khasanah pengetahuan rekan alumni terkait perkembangan terakhir RUU Keperawatan.
Semoga perjuangan rekan-rekan mahasiswa yang tak kenal lelah ini akan membuahkan hasil yang baik dan kelak setelah mereka terjun ke dunia kerja, mereka akan menikmati buah manis hasil kerja keras  saat ini.
Mari Terus berkarya dan memperkaya diri dengan Ilmu pengetahuan demi membumikan gengsi profesi.


Terakhir Saya mengutip kalimat rekan Mahasiswa (Ketua Bem PSIK Onsoed) "Kawan kita sudah selangkah lebih maju. Pada dasarnya semua manusia mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum, dan kesetaraan yang perawat minta adalah kesetaraan dalam hukum. Sahkan RUU Keperawatan!!! Hidup Perawat Indonesia!!!


Best Regards
Ns. Anwar, S.Kep

0 comments:

Post a Comment

Template by:

Free Blog Templates