Saturday, April 7, 2012

Mamat Lukman, SKM, S.Kp., M.Si, “Perawat Bukan Subordinasi Profesi Lain”


[Unpad.ac.id, 12/03/2012] Seorang perawat itu bertugas memenuhi kebutuhan dasar manusia. Mereka dituntut untuk memiliki kemampuan menyelesaikan masalah pasien, sehingga pasien dapat mandiri di bidang kesehatannya. Namun angapan yang berkembang sekarang perawat seolah merupakan profesi pembantu dokter. Padahal profesi perawat dan dokter, termasuk profesi di bidang kesehatan lain seharusnya berjalanan beriringan.

Mamat Lukman, SKM, S.Kp., M.Si (Foto: Dadan T.)*
Pengobatan (cure) dilakukan oleh dokter, sedangkan ranahnya perawat adalah care. Hal inilah yang menjadi perhatian Mamat Lukman, SKM, S.Kp., M.Si, salah seorang staf pengajar sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Unpad . “Di keperawatan ini banyak tantangan, antara lain tantangan terbesar  yang ingin saya lakukan adalah bagaimana meningkatkan profesionalisme teman-teman perawat,” ujar Mamat Lukman. Ia mengungkapkan bahwa di negara-negara maju, profesi perawat merupakan profesi yang mandiri. Sementara di Indonesia, perawat seolah-olah tidak bisa menunjukkan jati dirinya.
Menurutnya, berbagai profesi di bidang kesehatan, seperti dokter, ahli gizi, farmasi, dan keperawatan merupakan profesi yang sama-sama melayani. Dulu, profesi perawat seolah-olah menjadi subordinasi dari profesi lain, terutama medical doctor, sehingga pekerjaan perawat bergantung pada perintah dokter. “Sekarang juga masih ada, karena membangun profesionalisme ini bukan mudah. Perlu konsistensi yang terus menerus,” tuturnya.
Pria kelahiran Ciamis, 14 Maret 1963 ini sangat menginginkan mindset bahwa perawat merupakan subordinasi dari profesi lain ini dapat berubah, sehingga perawat menjadi mitra sejajar dengan profesi-profesi lain. Perkembangan keilmuannya pun harus bersama-sama sehingga di dalam memberikan pelayanan masyarakat akan lebih baik.
“Caranya yang konsisten saja. Saya bekerja di bidang pendidikan, saya harus membuat dunia pendidikan ini yang menghasilkan profesi seperti itu,” tutur pria yang kini juga menjabat sebagai ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Barat dan Ketua Bidang Organisasi Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Idonesia (AIPNI) Pusat ini.
Ia mengungkapkan bahwa profesi keperawatan belum menunjukkan performance yang sesungguhnya. Bukan menyalahkan profesi lain, Mamat malah ingin para perawat untuk semakin memantapkan kemampuannya. Saat ini profesionalisme perawat di Indonesia belum terbangun, padahal di negara lain penghargaan terhadap profesi ini sangat tinggi. Walaupun demikian, saat ini profesi ini sudah semakin berkembang dan mengalami perubahan. Perjalanan profesi keperawatan ini sekarang sedang berjalan ke arah yang lebih baik.
“Paling tidak dari sisi pendidikan, kita sudah mengalami perbaikan. Pendidikan keperawatan kan tidak lagi basisnya pendidikan dasar. Basis pendidikan keperawatan sekarang minimal D-III, dan itu akan terus ditingkatkan. Pada suatu saat, minimal pendidikan keperawatan itu harus S-1, harus ners,” ujar Mamat yang juga menjadi salah satu pendorong munculnya program sarjana keperawatan di Unpad.
Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah belum berkembangnya praktik keperawatan komunitas di Indonesia. Dalam keperawatan komunitas, ada upaya promotif preventif, untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Mamat juga melihat bahwa saat ini, di beberapa puskesmas, perawat malah bertugas memeriksa dan mengobati pasien. Padahal itu merupakan tugas dokter, namun pelayanan keperawatan masih harus tetap ada di puskesmas.
“Sebagai contoh begini. Ketika pasien datang ke puskesmas, ternyata dia menderita TBC, itu diperiksa dan diberi obat oleh dokter. Begitu mau pulang dari puskesmas, seharusnya ada pelayanan keperawatan di situ,” jelas Mamat. Selain dapat menjelaskan cara makan obat yang benar, di ruang pelayanan keperawatan juga dapat dilakukan terapi keperawatan seperti vibrasi , breathing exercise, dan sebagainya.
Selain itu, kedepannya Mamat juga berharap akan berkembang konsep Home Health Nursing atau  Home Care. Ini merupakan bidang garap perawat, dimana perawat dapat praktik mandiri di masyarakat. “Jadi pasien-pasien yang tidak bisa dirawat di rumah sakit, maka harusnya di-link kepada perawat yang punya tempat keperawatan untuk melakukan keperawatan di rumah,” tutur pria yang pernah menjadi dosen di Akademi Keperawatan Departemen Kesehatan Bandung (1986-1997) ini.
Terkait hal ini, FIK Unpad kemudian membuat center keperawatan, di antaranya di puskesmas Tanjungsari, puskesmas Pasundan, dan puskesmas Paseh (Sumedang). Kerja sama pun pernah dilakukan dengan Rumah Sakit Islam Bandung.  Home care ini diperuntukkan untuk pasien-pasien pasca opname yang masih membutuhkan perawatan di rumah, atau untuk pasien yang menolak untuk dirawat di rumah sakit.
“Konsep ini kedepannya harus dikembangkan. Ini bagian dari profesioalisme. Ini yang harus dilakukan kedepannya, bagaimana praktik keperawatannya bisa praktik mandiri,” tuturnya.
Namun salah satu hal yang menjadi hambatan adalah belum disahkannya Undang-Undang Keperawatan di Indonesia. Banyak perawat yang enggan untuk melaksanakan praktik mandiri karena dianggap aspek legalnya belum ada.  Menurut Mamat, UU Keperawatan merupakan hal penting yang mendasari tumbuhnya profesi perawat di Indonesia.
“Kalau Undang-Undang perawat tidak ada, perawat tidak terlindungi, masyarakat juga tidak terlindungi sebetulnya. Karena dengan Undang-Undanglah kemudian bisa melindungi masyarakat dari hal-hal, misalnya mal praktik dan sebagainya,” ujar Mamat. *





 

 chatting dapat duit DOLAR LAGI DUITNYA, JIKA MAU KLIK SAJA JANGAN RAGU






0 comments:

Post a Comment

Template by:

Free Blog Templates